
Makassar – Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di area parkiran Masjid Nurul Ayuhada yang berada di kompleks Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam penanganan penyidik dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 476 terkait tindak pidana pencurian.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di area parkiran Masjid Nurul Ayuhada Polda Sulsel.
Korban kemudian meninggalkan sebuah tas berwarna hitam di atas sepeda motor sebelum menuju pelataran masjid untuk berbincang dengan sejumlah rekan wartawan.
Tidak lama kemudian, korban sempat masuk ke Gedung Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel. Namun saat kembali ke area parkiran untuk mengambil tas tersebut, korban mendapati tas yang sebelumnya ditinggalkan di atas motor sudah tidak berada di tempat.
Korban menduga tas tersebut telah diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut di antaranya satu unit tablet merek Pad Pro warna silver, dua unit headset bluetooth, uang tunai sekitar Rp500.000, kartu identitas pers berupa ID Card PWI dan ID Card Fajarnews TV, serta sepuluh buah cincin batu akik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sulsel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area parkiran masjid guna mengumpulkan barang bukti, sekaligus menelusuri keberadaan kamera pengawas (CCTV) yang diduga merekam aktivitas di sekitar lokasi.
Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Penelusuran juga dilakukan terhadap orang-orang yang berada di area parkiran pada waktu kejadian guna mengidentifikasi pelaku.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku dilaporkan masih dalam lidik. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut.
Sementara itu, korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terlebih peristiwa tersebut terjadi di area kompleks institusi kepolisian.