Close Menu
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Motor Driver Ojol Dibakar Saat Penyerangan di Jalan Tinumbu 148 Ibu Sarifah Kehilangan Sumber Nafkah

September 23, 2025

ASR Sultra : Tidak ada bukti dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS, Jangan Diplintir

September 14, 2025

Rumah Adat Balla Lompoa Bajeng Limbung Jadi Saksi Sejarah Pelantikan Kiwal PAC Bajeng Kabupaten Gowa

September 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Subscribe
Fajar News TV
Home»BERITA»AMPLK Soroti Dugaan Penambangan Ilegal  Blok Marombo Konut
BERITA

AMPLK Soroti Dugaan Penambangan Ilegal  Blok Marombo Konut

AdminBy AdminDesember 9, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fajarnewstv.com,” Kendari-Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jum’at 8 Desember 2023.

Diketahui berdasarkan informasi AMPLK Sultra, dugaan aktivitas penambangan ilegal itu terjadi dibeberapa titik di Blok Marombo Konut.

Diantaranya EKS IUP EKU II, lahan celah BKU dan KNN yang diduga dilakukan oleh PT ITM dan lahan celah ACM dan Bososi yang diduga dilakukan oleh PT KS

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa seharusnya aktivitas sebuah perusahaan tambang mesti dilengkapi beberapa dokumen penunjang, antaranya IUP, IUJP dan IPPKH.

“Kami menduga para penambang yang diduga kembali melakukan aktivitas ilegal tidak memiliki dokumen hanya menggunakan dokumen perusahaan lainnya, untuk menunjang aktivitas ilegalnya atau lebih dikenal dengan dokumen terbang,” kata Alumni Hukum UHO.

Ia menambahkan dalam melakukan aktivitas setiap perusahaan tambang mesti memiliki RKAB dan apabila ia perusahaan kontraktor berarti ia mesti memiliki SPK.

“Jika dokumen terbang yang ia pakai, berarti ada dugaan keterlibatan dan memfasilitasi dari perusahaan-perusahaan resmi yang memiliki dokumen diseputaran Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara,” ungkap Putra Daerah Konut.

Pihaknya juga mengungkapkan sejumlah regulasi yang diduga dilanggar oleh penambang ilegal di Blok Marombo, Konut.

“Tindakan perusahaan tersebut diduga sangat bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam passal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) UU No. 41 tahun 1999, tentang Kehutanan (UU Kehutanan) yang berbunyi :
“Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan, tanpa melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan (IPPKH), dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang berbunyi :

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),”. bebernya.

Dan untuk itu pihaknya meminta khususnya Kepada Polres Konawe Utara untuk menindaklanjuti adanya informasi dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Konut.

“Kita minta Kapolres Konut yang juga mantan Kasubdit Tipidter untuk mendalami dan melakukan penangkapan terhadap dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo Konut, sejauh ini kami masih percaya dengan sepak terjangnya Kapolres Konut,” tandasnya.

Sementara itu Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo saat dikonfirmasi via pesan whatsApp, ia mengatakan pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita dalami, anggota kami yang mendalami (informasi),” ujarnya singkat (Red).

# #AMPLK Soroti Dugaan Penambangan Ilegal  Blok Marombo Konut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleSinergitas Polri Dan Media Wujudkan Pemilu 2024 Aman Dan Damai
Next Article Yusran Akbar, S.T Dapat Kado Ultah dari Partai Perindo
Admin
  • Website

Berita Lainnya:

BERITA September 23, 2025

Motor Driver Ojol Dibakar Saat Penyerangan di Jalan Tinumbu 148 Ibu Sarifah Kehilangan Sumber Nafkah

September 23, 2025 BERITA
BERITA September 14, 2025

ASR Sultra : Tidak ada bukti dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS, Jangan Diplintir

September 14, 2025 BERITA
BERITA September 8, 2025

Rumah Adat Balla Lompoa Bajeng Limbung Jadi Saksi Sejarah Pelantikan Kiwal PAC Bajeng Kabupaten Gowa

September 8, 2025 BERITA
BERITA September 5, 2025

Hj. Andi Tenri Indah, SE Anggota DPRD Provinsi Sulsel Temui Konstituen di Desa Taeng, Pallangga, Gowa

September 5, 2025 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
BERITA

Motor Driver Ojol Dibakar Saat Penyerangan di Jalan Tinumbu 148 Ibu Sarifah Kehilangan Sumber Nafkah

By AdminSeptember 23, 20250

Fajarinfoonline.com,”Makassar – Seorang driver ojek online (ojol) bernama Ibu Sarifah menjadi korban penyerangan kelompok pemuda…

ASR Sultra : Tidak ada bukti dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS, Jangan Diplintir

September 14, 2025

Rumah Adat Balla Lompoa Bajeng Limbung Jadi Saksi Sejarah Pelantikan Kiwal PAC Bajeng Kabupaten Gowa

September 8, 2025

Hj. Andi Tenri Indah, SE Anggota DPRD Provinsi Sulsel Temui Konstituen di Desa Taeng, Pallangga, Gowa

September 5, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
New Comments
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Redaksi Fajarnewstv.com
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.