Close Menu
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wow Ada Apa..?? SPBU Palleko Takalar Gelontorkan Duit ke Sejumlah Oknum Wartawan Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Oktober 12, 2025

Polres Poso Diminta Tindak Tegas SPBU Tentena Diduga Layani Pelansir BBM Subsidi Gunakan Jerigen

Oktober 12, 2025

Senjata Makan Tuan: Blunder Fatal Pemilik RS Aliah Ungkap Fakta HGU Koperson Lebih Dulu Terbit

Oktober 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Subscribe
Fajar News TV
Home»BERITA»Bantah Tuduhan Pemerkosaan, Kuasa Hukum Aipda AD Bongkar Bukti Chat WhatsApp
BERITA

Bantah Tuduhan Pemerkosaan, Kuasa Hukum Aipda AD Bongkar Bukti Chat WhatsApp

AdminBy AdminApril 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

 

Fajarnewstv.com,”Buton Utara, 21 April 2025 – Tim kuasa hukum Aipda AD, anggota Polres Buton Utara (Butur), membantah keras tuduhan dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh mertuanya sendiri. Dalam keterangan persnya, dua kuasa hukum AD, La Ode Mawan dan Dodi, menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik klien mereka.

Menurut Mawan, Aipda AD telah memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Polres Butur. Sementara itu, pelapor yang berinisial SY—mertua laki-laki AD—juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dilakukan gelar perkara.

“Penyidik masih melakukan proses penyelidikan. Belum ada gelar perkara yang dilakukan hingga saat ini,” jelas Mawan dalam rilis resminya, Senin (21/04/2025).

Dalam pembelaannya, Mawan mengungkapkan adanya bukti percakapan melalui WhatsApp antara Aipda AD dan mertuanya yang berinisial AS. Dalam chat tersebut, AS disebut mengirimkan pesan bernada mesra, bahkan mengajak AD untuk bertemu di salah satu hotel murah di Buton Utara. Namun, ajakan tersebut tidak direspons oleh klien mereka.

“AS yang terlebih dahulu menggoda klien kami dengan ucapan rindu. Bahkan, AS mengajak bertemu di hotel, tetapi ajakan itu tidak ditanggapi oleh AD,” ujar Mawan.

Selain itu, AS disebut bersikap agresif terhadap Aipda AD. Saat AD berpamitan untuk pindah tempat tinggal, AS justru mencegahnya dengan mengatakan, “Saya tidak rela kamu keluar dari rumah.”

Mawan menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang dinilainya sepihak. Ia juga mengungkapkan bahwa AS merupakan mertua tiri dari AD dan memiliki latar belakang sebagai mantan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Butur.

“Kami mencurigai adanya unsur jebakan dalam kasus ini untuk menjatuhkan karier klien kami. Tidak ada pemaksaan atau tindakan pemerkosaan seperti yang dituduhkan,” tegas Mawan.

Menanggapi tudingan pelapor SY yang menyebut AD tidak akan di-PTDH karena memiliki “backingan” di Polda Sultra, Mawan menyebut pernyataan tersebut tidak benar dan berpotensi menjadi delik hukum.

“Pernyataan itu merupakan bentuk pencemaran nama baik yang dapat dikenakan sanksi pidana,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum akan melaporkan balik SY atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik.

“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pernyataan pelapor yang kami nilai mengandung fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami,” pungkasnya.

(Adm)

#Bantah Tuduhan Pemerkosaan Kuasa Hukum Aipda AD Bongkar Bukti Chat WhatsApp#
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleKKLR Kerukunan Keluarga Luwu Raya  Hadir di Mubes XII KKSS dan Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar 2025
Next Article Eksekusi Showroom di Makassar Ricuh, Massa Lempari Polisi dan Bakar Ban
Admin
  • Website

Berita Lainnya:

BERITA Oktober 12, 2025

Wow Ada Apa..?? SPBU Palleko Takalar Gelontorkan Duit ke Sejumlah Oknum Wartawan Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Oktober 12, 2025 BERITA
BERITA Oktober 12, 2025

Polres Poso Diminta Tindak Tegas SPBU Tentena Diduga Layani Pelansir BBM Subsidi Gunakan Jerigen

Oktober 12, 2025 BERITA
BERITA September 23, 2025

Motor Driver Ojol Dibakar Saat Penyerangan di Jalan Tinumbu 148 Ibu Sarifah Kehilangan Sumber Nafkah

September 23, 2025 BERITA
BERITA September 14, 2025

ASR Sultra : Tidak ada bukti dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS, Jangan Diplintir

September 14, 2025 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
BERITA

Wow Ada Apa..?? SPBU Palleko Takalar Gelontorkan Duit ke Sejumlah Oknum Wartawan Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

By AdminOktober 12, 20250

Fajarnewstv.com,”Beredar informasi melalui wawancara investigasi dari seorang aktivis yang mengungkapkan bahwa SPBU Palleko di Kabupaten…

Polres Poso Diminta Tindak Tegas SPBU Tentena Diduga Layani Pelansir BBM Subsidi Gunakan Jerigen

Oktober 12, 2025

Senjata Makan Tuan: Blunder Fatal Pemilik RS Aliah Ungkap Fakta HGU Koperson Lebih Dulu Terbit

Oktober 8, 2025

Motor Driver Ojol Dibakar Saat Penyerangan di Jalan Tinumbu 148 Ibu Sarifah Kehilangan Sumber Nafkah

September 23, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
New Comments
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Redaksi Fajarnewstv.com
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.