Browsing: #Kuasa Hukum WM: Pemberhentian Status PPPK Tidak Berdasar dan Diduga Asal Bunyi#

Auto Added by WPeMatico

Buton Utara — Kuasa Hukum inisial WM, Mawan, S.H, menegaskan bahwa pemberhentian atau pencopotan kliennya dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tindakan tidak berdasar hukum dan terkesan asal bunyi (asbun). Hal tersebut disampaikan Mawan menanggapi pernyataan dan pemberitaan sejumlah media terkait dugaan pencopotan status PPPK kliennya hanya karena mengajukan gugatan cerai. “Tidak … Baca Selengkapnya

Artikel Kuasa Hukum WM: Pemberhentian Status PPPK Tidak Berdasar dan Diduga Asal Bunyi pertama kali tampil pada Fajar Info Online.