Close Menu
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wow Ada Apa..?? SPBU Palleko Takalar Gelontorkan Duit ke Sejumlah Oknum Wartawan Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Oktober 12, 2025

Polres Poso Diminta Tindak Tegas SPBU Tentena Diduga Layani Pelansir BBM Subsidi Gunakan Jerigen

Oktober 12, 2025

Senjata Makan Tuan: Blunder Fatal Pemilik RS Aliah Ungkap Fakta HGU Koperson Lebih Dulu Terbit

Oktober 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Subscribe
Fajar News TV
Home»BERITA»Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur: Klaim Lahan di Teluk Lingga Salah Objek
BERITA

Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur: Klaim Lahan di Teluk Lingga Salah Objek

AdminBy AdminApril 29, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Fajarnewstv.com,”KUTAI TIMUR — Sengketa lahan pertanian di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kian memanas. Kelompok Tani Swadaya Makmur yang selama ini menggarap lahan untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, kini merasa resah setelah sekelompok warga mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.

Lahan pertanian yang disengketakan berada di wilayah administrasi Kelurahan Teluk Lingga. Kelompok Tani Swadaya Makmur memiliki dasar hukum berupa sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani dari Dinas Pertanian Kutai Timur, Nomor: 240/114/Distan/1/2019, serta pengukuhan dari Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga sejak tahun 2015.

Namun, belakangan muncul klaim dari sejumlah warga yang mengaku memiliki surat keterangan tanah (SKT) perwatasan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Singa Gembara — desa yang berbatasan dengan Kelurahan Teluk Lingga.

Mediasi Gagal Capai Kesepakatan

Menanggapi konflik ini, Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga menggelar mediasi antara pihak yang bersengketa pada Senin (28/4/2025), bertempat di kantor Lurah Teluk Lingga, Jalan Hidayatullah. Mediasi dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Teluk Lingga, Ewil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan warga pengklaim, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Swadaya Makmur.

Kasi Pemerintahan Ewil menyatakan, tujuan utama mediasi adalah untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan. “Bila ada kesepakatan damai, masalah ini bisa selesai tanpa perlu jalur hukum,” ujar Ewil.

Namun, proses mediasi berlangsung alot. Kedua belah pihak tetap bersikukuh dengan klaim masing-masing. Hingga akhirnya, mediasi dinyatakan gagal mencapai kesepakatan.

Ewil menegaskan, karena mediasi tidak berhasil, kedua belah pihak dipersilakan menempuh jalur hukum melalui kepolisian atau pengadilan untuk menyelesaikan sengketa.

Kelompok Tani Mempertanyakan Keabsahan Surat Klaim

Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, Laruse, menyatakan keberatan atas klaim warga. Ia mempertanyakan keabsahan surat keterangan penyerahan tanah perwatasan yang digunakan oleh pihak pengklaim.

“Surat tersebut tidak ditandatangani oleh mantan Ketua Kelompok Tani, H. Syukri Idar, seperti yang seharusnya, melainkan oleh pihak lain yang mengatasnamakan Kelompok Tani,” tegas Laruse.

Menurut Laruse, kejanggalan ini semakin memperkuat keyakinannya bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

Kuasa Hukum: Salah Objek Administrasi

Mendampingi Kelompok Tani Swadaya Makmur, kuasa hukum mereka, Hadi Sutrisno, SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian hukum, klaim lahan oleh warga tersebut tidak relevan.

“Kami sudah mencermati surat-surat yang diajukan pihak pengklaim. Semua surat itu berasal dari Pemerintah Desa Singa Gembara, bukan dari Kelurahan Teluk Lingga. Padahal, objek lahan yang disengketakan berada di wilayah administrasi Kelurahan Teluk Lingga,” jelas Hadi.

Menurutnya, secara administrasi, surat-surat tersebut tidak sah untuk mengklaim lahan yang berada di luar wilayah desa yang mengeluarkannya. “Mereka salah objek,” tegasnya.

Hadi menambahkan, pihaknya siap membela hak Kelompok Tani Swadaya Makmur di jalur hukum jika diperlukan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dalam menangani perkara ini, mengingat keberadaan lahan tersebut vital untuk mendukung program nasional ketahanan pangan.

Dampak terhadap Program Ketahanan Pangan

Kelompok Tani Swadaya Makmur selama ini mengelola lahan tersebut untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan di daerah. Konflik ini dikhawatirkan dapat mengganggu produktivitas pertanian dan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya penataan administrasi lahan yang lebih rapi, agar tumpang tindih klaim tidak mengganggu program-program strategis nasional di tingkat daerah.

Tim

#Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur: Klaim Lahan di Teluk Lingga Salah Objek#
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleKuasa Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan di Lapas Makassar, Klien Rugi Puluhan Juta
Next Article Asistensi Mengajar BKP MBKM Fakultas Psikologi UNM Gelar Psikoedukasi Stres Akademik di SMA Kartika XX-1 Makassar
Admin
  • Website

Berita Lainnya:

BERITA Oktober 12, 2025

Wow Ada Apa..?? SPBU Palleko Takalar Gelontorkan Duit ke Sejumlah Oknum Wartawan Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Oktober 12, 2025 BERITA
BERITA Oktober 12, 2025

Polres Poso Diminta Tindak Tegas SPBU Tentena Diduga Layani Pelansir BBM Subsidi Gunakan Jerigen

Oktober 12, 2025 BERITA
BERITA September 23, 2025

Motor Driver Ojol Dibakar Saat Penyerangan di Jalan Tinumbu 148 Ibu Sarifah Kehilangan Sumber Nafkah

September 23, 2025 BERITA
BERITA September 14, 2025

ASR Sultra : Tidak ada bukti dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS, Jangan Diplintir

September 14, 2025 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
BERITA

Wow Ada Apa..?? SPBU Palleko Takalar Gelontorkan Duit ke Sejumlah Oknum Wartawan Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

By AdminOktober 12, 20250

Fajarnewstv.com,”Beredar informasi melalui wawancara investigasi dari seorang aktivis yang mengungkapkan bahwa SPBU Palleko di Kabupaten…

Polres Poso Diminta Tindak Tegas SPBU Tentena Diduga Layani Pelansir BBM Subsidi Gunakan Jerigen

Oktober 12, 2025

Senjata Makan Tuan: Blunder Fatal Pemilik RS Aliah Ungkap Fakta HGU Koperson Lebih Dulu Terbit

Oktober 8, 2025

Motor Driver Ojol Dibakar Saat Penyerangan di Jalan Tinumbu 148 Ibu Sarifah Kehilangan Sumber Nafkah

September 23, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
New Comments
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Redaksi Fajarnewstv.com
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.