Close Menu
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penggiat Hukum Mawan, S.H Soroti Kinerja Kades Lambale, Ancam Akan Lapor Ombudsman dan Polisi

Februari 18, 2026

Gugatan Sengketa Tanah Bantimurung  Resmi Terdaftar di Pengadilan Negeri Maros, Camat Lurah, Kepala Desa Ikut Tergugat

Februari 18, 2026

Tanggapan Martinus Jaha Bara: Aktivis Muda NTT–Sumba Soroti Larangan Satpol PP terhadap Warna SBD Jual Keliling

Februari 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Subscribe
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Home»#PENGGIAT HUKUM MAWAN»Penggiat Hukum Mawan, S.H Soroti Kinerja Kades Lambale, Ancam Akan Lapor Ombudsman dan Polisi
#PENGGIAT HUKUM MAWAN

Penggiat Hukum Mawan, S.H Soroti Kinerja Kades Lambale, Ancam Akan Lapor Ombudsman dan Polisi

AdminBy AdminFebruari 18, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Buton Utara — Salah satu penggiat hukum di Kabupaten Buton Utara, Mawan, S.H., menyoroti kinerja Kepala Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat, terkait dugaan pelolosan salah satu pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Mawan menyebut, Kepala Desa Lambale diduga telah meloloskan seorang peserta berinisial SS sebagai pengurus KDMP Desa Lambale, padahal yang bersangkutan hingga kini masih menjabat sebagai Bendahara Umum di perusahaan tebu PT Sumargo Sawitara.

Menurut Mawan, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan persyaratan yang tercantum pada poin tujuh (7), yang secara tegas menyatakan bahwa calon pengurus tidak boleh menjabat sebagai perangkat desa, tidak menjabat sebagai pengurus maupun pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bukan ASN aktif, serta tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah.
“Ini sangat jelas pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Lambale karena persyaratannya sudah tegas.

Jika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bendahara Umum di PT Sumargo Sawitara, maka seharusnya tidak diloloskan sebagai pengurus KDMP,” ujar Mawan saat diwawancarai di salah satu warung kopi di Kabupaten Buton Utara, Rabu (18/2/2025).
Dinilai Pelanggaran Fatal
Mawan menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tindakan ceroboh yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi Kepala Desa Lambale.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas untuk memberhentikan inisial SS dari kepengurusan KDMP Desa Lambale, maka dirinya akan menempuh jalur hukum dan pengawasan.

Ia menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Lambale ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara atas dugaan maladministrasi.
Selain itu, Mawan juga berencana melaporkan persoalan tersebut ke Polres Buton Utara atas dugaan kolusi dan nepotisme.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada sikap tegas, saya akan melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas dugaan maladministrasi, dan juga ke Polres Buton Utara terkait dugaan kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Tantang Bupati Ambil Sikap
Tak hanya itu,Mawan juga meminta Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan meminta klarifikasi dari Kepala Desa Lambale terkait dugaan pembiaran terhadap pengurus KDMP berinisial SS yang masih memiliki jabatan di perusahaan swasta.

Ia bahkan menilai, apabila persoalan tersebut tidak segera dituntaskan, maka patut diduga adanya indikasi pembiaran di tingkat pemerintah daerah.

“Saya menantang Bupati Buton Utara untuk segera memanggil Kepala Desa Lambale dan meminta klarifikasi khusus. Jika tidak dituntaskan, maka patut diduga ada indikasi pembiaran,” ungkap Mawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Lambale maupun pengurus KDMP Desa Lambale belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Demikian pula pihak PT Sumargo Sawitara belum memberikan tanggapan atas status jabatan inisial SS di perusahaan tersebut.

Artikel Penggiat Hukum Mawan, S.H Soroti Kinerja Kades Lambale, Ancam Akan Lapor Ombudsman dan Polisi pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleGugatan Sengketa Tanah Bantimurung  Resmi Terdaftar di Pengadilan Negeri Maros, Camat Lurah, Kepala Desa Ikut Tergugat
Admin
  • Website

Berita Lainnya:

#Gugatan Sengketa Tanah Bantimurung  Resmi Terdaftar di Pengadilan Negeri Maros Februari 18, 2026

Gugatan Sengketa Tanah Bantimurung  Resmi Terdaftar di Pengadilan Negeri Maros, Camat Lurah, Kepala Desa Ikut Tergugat

Februari 18, 2026 #Gugatan Sengketa Tanah Bantimurung  Resmi Terdaftar di Pengadilan Negeri Maros
#Tanggapan Martinus Jaha Bara: Aktivis Muda NTT–Sumba Soroti Larangan Satpol PP terhadap Warna SBD Jual Keliling# Februari 18, 2026

Tanggapan Martinus Jaha Bara: Aktivis Muda NTT–Sumba Soroti Larangan Satpol PP terhadap Warna SBD Jual Keliling

Februari 18, 2026 #Tanggapan Martinus Jaha Bara: Aktivis Muda NTT–Sumba Soroti Larangan Satpol PP terhadap Warna SBD Jual Keliling#
#Rahmat Hidayat Amahoru Gugat Sengketa Tanah di PN Maros Februari 18, 2026

Rahmat Hidayat Amahoru Gugat Sengketa Tanah di PN Maros, Perkara Masuk Tahap Mediasi

Februari 18, 2026 #Rahmat Hidayat Amahoru Gugat Sengketa Tanah di PN Maros
#Owner Kosmetik FF di Tuding Melakukan Penglecehan ke Asistennya Bang Jali – Klarifikasi Resmi Bang Jali# Februari 18, 2026

Owner Kosmetik FF di Tuding Melakukan Penglecehan ke Asistennya Bang Jali – Klarifikasi Resmi Bang Jali

Februari 18, 2026 #Owner Kosmetik FF di Tuding Melakukan Penglecehan ke Asistennya Bang Jali – Klarifikasi Resmi Bang Jali#

Comments are closed.

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
#PENGGIAT HUKUM MAWAN

Penggiat Hukum Mawan, S.H Soroti Kinerja Kades Lambale, Ancam Akan Lapor Ombudsman dan Polisi

By AdminFebruari 18, 20260

Buton Utara — Salah satu penggiat hukum di Kabupaten Buton Utara, Mawan, S.H., menyoroti kinerja Kepala Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat, terkait dugaan pelolosan salah satu pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai tidak memenuhi persyaratan. Mawan menyebut, Kepala Desa Lambale diduga telah meloloskan seorang peserta berinisial SS sebagai pengurus KDMP Desa Lambale, padahal … Baca Selengkapnya

Artikel Penggiat Hukum Mawan, S.H Soroti Kinerja Kades Lambale, Ancam Akan Lapor Ombudsman dan Polisi pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

Gugatan Sengketa Tanah Bantimurung  Resmi Terdaftar di Pengadilan Negeri Maros, Camat Lurah, Kepala Desa Ikut Tergugat

Februari 18, 2026

Tanggapan Martinus Jaha Bara: Aktivis Muda NTT–Sumba Soroti Larangan Satpol PP terhadap Warna SBD Jual Keliling

Februari 18, 2026

Sengketa Tanah di Bantimurung Disidangkan di Pengadilan Negeri Maros, Camat dan Kepala Desa Jadi Turut Tergugat

Februari 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
New Comments
    Fajar News TV
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Redaksi FAJARNEWSTV.COM
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.