Close Menu
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

Februari 24, 2026

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

Februari 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Subscribe
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Home»#Skandal Harga di Alfamidi Selayar: Diduga Tipu Konsumen Secara Sistematis»Skandal Harga di Alfamidi Selayar: Diduga Tipu Konsumen Secara Sistematis, Publik Desak Gerai Ditutup
#Skandal Harga di Alfamidi Selayar: Diduga Tipu Konsumen Secara Sistematis

Skandal Harga di Alfamidi Selayar: Diduga Tipu Konsumen Secara Sistematis, Publik Desak Gerai Ditutup

AdminBy AdminJanuari 3, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Selayar, 2 Januari 2026 – Dugaan praktik penipuan harga mengguncang Kabupaten Kepulauan Selayar. Gerai ritel modern Alfamidi Bontosikuyu disorot publik setelah diduga melakukan pembohongan konsumen secara sistematis melalui perbedaan harga antara label yang tertera di rak barang dengan harga yang dibebankan di kasir.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen mendapati harga yang harus dibayar lebih mahal dibandingkan harga yang dipajang. Temuan tersebut tidak terjadi sekali dua kali, melainkan disebut telah berulang dalam waktu yang cukup lama, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan atau pembiaran oleh pihak manajemen gerai.

“Ini bukan kelalaian satu atau dua kali. Jika praktik seperti ini terus berulang, maka patut diduga telah terjadi penyesatan informasi dan penipuan terhadap konsumen,” tegas Ilham Setiawan, pelapor kasus tersebut, Kamis (2/1/2026).
Diduga Langgar UU Perlindungan Konsumen
Praktik perbedaan harga ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait larangan memberikan informasi yang tidak benar, tidak jelas, atau menyesatkan mengenai harga barang.

Berdasarkan aturan tersebut, pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.
Sejumlah pengamat perlindungan konsumen menilai, apabila praktik ini benar terjadi secara berulang, maka tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kesalahan teknis, melainkan berpotensi masuk dalam ranah kejahatan konsumen yang merugikan masyarakat luas.
Dinilai Merugikan Masyarakat dan UMKM Lokal

Keberadaan ritel modern yang diduga menjalankan praktik tidak jujur ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti Selayar yang memiliki keterbatasan pilihan dan akses pasar.

Selain merugikan konsumen secara langsung, praktik tersebut juga dianggap semakin menekan keberlangsungan warung tradisional dan pelaku UMKM lokal yang selama ini berjuang dengan keterbatasan modal dan daya saing.
“Ritel modern masuk dengan kekuatan modal besar, tetapi justru diduga menipu konsumen. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat kecil,” lanjut Ilham.
Desakan Keras: Gerai Ditutup dan Diaudit.

Atas dugaan pelanggaran serius tersebut, pelapor bersama sejumlah elemen masyarakat menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:
Penutupan gerai Alfamidi di Selayar, baik sementara maupun permanen;
Audit menyeluruh terhadap sistem penetapan harga Alfamidi, tidak hanya di Selayar tetapi secara nasional;

Pemanggilan dan pemeriksaan manajemen cabang hingga manajemen wilayah;
Perlindungan nyata terhadap hak-hak konsumen serta keberlangsungan usaha kecil dan tradisional.

Ilham juga memastikan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Sulawesi Selatan, sekaligus membuka ruang bagi konsumen lain yang merasa dirugikan untuk ikut melapor.
“Jika negara membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil. Lebih baik gerai ini ditutup daripada terus merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tim

Artikel Skandal Harga di Alfamidi Selayar: Diduga Tipu Konsumen Secara Sistematis, Publik Desak Gerai Ditutup pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleSalat Jumat Perdana di Lokasi Baru Mesjid Al-Ikhlas di Hadirin Ratusan Jemaah
Next Article Selamat atas terbitnya Media TV KLIK di Jalan Veteran 41, Kota Makassar! Semoga media ini Menjadi Sumber Informasi Yang Akurat dan Terpercaya Bagi Masyarakat.
Admin
  • Website

Berita Lainnya:

#TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I# Februari 24, 2026

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

Februari 24, 2026 #TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I#
#KUASA HUKUM WM Februari 23, 2026

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026 #KUASA HUKUM WM
#Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Februari 23, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Februari 23, 2026 #Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama
#Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu Februari 22, 2026

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

Februari 22, 2026 #Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Comments are closed.

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
#TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I#

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

By AdminFebruari 24, 20260

Makassar – Drs.H Abd Kadir Halid Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar I menggelar kegiatan Temu Konstituen dalam rangka Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026, yang dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026, di Jalan Tinumbu, belakang SMK 4 Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat. Turut hadir dalam … Baca Selengkapnya

Artikel TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

Februari 23, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Februari 23, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
New Comments
    Fajar News TV
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Redaksi FAJARNEWSTV.COM
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.