
Makassar – Drs.H Abd Kadir Halid Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar I menggelar kegiatan Temu Konstituen dalam rangka Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026, yang dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026, di Jalan Tinumbu, belakang SMK 4 Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan masyarakat, unsur yayasan, tokoh masyarakat adat, serta warga sekitar yang menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait sejumlah persoalan di Kota Makassar.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa seluruh pertanyaan dan aspirasi yang masuk akan diklarifikasi secara menyeluruh. Pihak anggota DPRD meminta waktu selama satu minggu untuk merangkum serta memberikan jawaban resmi atas seluruh poin yang disampaikan, baik dari anggota DPR, pihak yayasan, masyarakat adat, maupun masyarakat umum.
“Diberikan waktu satu minggu untuk menyampaikan klarifikasi atas seluruh pertanyaan yang telah disampaikan hari ini. Setelah itu, kita akan menggelar rapat internal guna membahas masukan-masukan yang ada, sehingga tercipta kondisi yang kondusif dan pelaksanaannya bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah persoalan drainase yang dapat diterima dalam masa reses, termasuk persoalan yang disebut sebagai “renesis” yang dirasakan menjadi persoalan di hampir seluruh wilayah Kota Makassar. Disebutkan pula bahwa Wali Kota Makassar telah membentuk sejumlah persyaratan dan mekanisme terkait hal tersebut agar pelaksanaannya lebih tertib.
Selain itu, persoalan jalan lorong juga menjadi perhatian.
Disampaikan bahwa penertiban akan kembali dilakukan dengan sistem pengaturan yang lebih jelas. Ke depan, penanganannya tidak lagi sekadar pemblokiran, tetapi akan diatur melalui mekanisme yang lebih terstruktur.
Temu konstituen ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Kota Makassar.
Artikel TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

