Fajarnewstv.com,”Beredar informasi melalui wawancara investigasi dari seorang aktivis yang mengungkapkan bahwa SPBU Palleko di Kabupaten Takalar menggelontorkan uang senilai puluhan juta rupiah ke sejumlah oknum wartawan setiap bulannya. Dimana amplop ini dibagikan setia phari Jumat. Hal ini turut mengundang tanya, apakah juga ada uang lain ke sejumlah oknum dari instansi pemerintah seperti Aparat Penegak Hukum yang biasa dikenal dengan sebutan uang koordinasi?.
Terlepas dari informasi diatas, bisnis illegal yang terkesan awet tentunya pula akan menimbulkan pertanyaan apakah ada kolaborasi khusus lainnya dengan oknum instansi utamanya para penegak hukum?.
SPBU Palleko yang terletak di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana diketahui milik seorang pengusaha bernama Kahar Sibali, dan memiliki sekitar 4 SPBU di Kabupaten Takalar.
Masih menjadi tanda tanya, ada apa dengan kinerja penyaluran BBM di sejumlah SPBU milik Kahar Sibali dengan adanya pemberian amplop ke sejumlah oknum wartawan dan sejumlah aktivis lainnya yang diberikan setiap hari Jumat.
Bahkan hal ini diakui langsung oleh Sibali melalui ungkapannya ke beberapa media online dimana oknum wartawan yang terkesan menjual marwah jurnalis demi tuntutan hidup.
Dan menjadi pertanyaan apakah pendirian SPBU hanyalah modus untuk bermain BBM illegal yakni untuk mendapatkan BBM Subsidi guna disalurkan ke pengguna industry melalui para mafia?.
Jika ini benar adanya, maka sangat diharapkan, agar pihak pengawas pertamina dalam hal ini SKK Hiswana Migas dapat mengambil tindakan tegas, guna meminimalisir kerugian negara yang lebih besar. Serta penyalahgunaan anggaran subsidi yang sia-sia dan mengorbankan kesejahteraan rakyat.