Close Menu
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

Februari 24, 2026

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

Februari 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Subscribe
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Home»#Kasus LP2B di Buton Utara Mandek»Kasus LP2B di Buton Utara Mandek, Penggiat Hukum Soroti Kinerja Ditreskrimsus Polda Sultra
#Kasus LP2B di Buton Utara Mandek

Kasus LP2B di Buton Utara Mandek, Penggiat Hukum Soroti Kinerja Ditreskrimsus Polda Sultra

AdminBy AdminDesember 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Buton Utara — Penanganan perkara Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berlokasi di Desa Soloi Agung, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Perkara yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut dinilai mandek, sementara tahun 2025 disebut hampir berakhir.
Kondisi ini memunculkan sorotan tajam dari kalangan penggiat hukum. Mereka menilai, tenggang waktu penyidikan sebagaimana diatur oleh Bareskrim Polri terkesan dilanggar, sehingga mencerminkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara.
Salah seorang penggiat hukum Sulawesi Tenggara, La Ode Harmawan, S.H., menegaskan bahwa pola kerja penyidik seperti ini berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian, terlebih di tengah maraknya sorotan publik saat ini.
“Dengan model kinerja penyidik seperti ini, sulit menciptakan kepercayaan publik. Bahkan, kuat dugaan penanganan perkara LP2B ini sarat kepentingan dan indikasi permainan,” ujarnya.
Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Buton Utara, pihak yang diduga sebagai pelaku dalam perkara tersebut disebut telah melakukan koordinasi dan diduga memberikan imbalan, sehingga proses hukum seolah digantung. Bahkan, beredar klaim dari salah satu oknum bahwa perkara tersebut telah “diamankan” oleh penyidik Tipidter Polda Sultra.
Sementara itu, Mawan, selaku pihak yang juga mengikuti perkembangan kasus tersebut, menilai jika informasi yang beredar di masyarakat benar adanya, maka hal itu sangat mencederai semangat Reformasi Polri yang tengah digulirkan.
Ia mengingatkan pernyataan Wakapolri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, yang menyebutkan bahwa salah satu penyumbang utama menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri adalah buruknya kinerja penyidik.
“Perkara LP2B di Kabupaten Buton Utara seharusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan sesuai tenggang waktu penanganan perkara, sehingga tercipta kepastian hukum. Apalagi perkara ini bukan perkara sulit karena sudah berada pada tahapan pembuktian,” tegas Mawan.
Lebih lanjut, Mawan juga melontarkan kritik keras kepada pimpinan Polda Sulawesi Tenggara. Ia menyatakan, apabila Kapolda Sultra tidak mampu menyelesaikan tugas dan kewajibannya sebagai pemegang tongkat komando, sebaiknya mengundurkan diri dan kembali ke Mabes Polri.
“Kami masih ingat jelas komitmen Kapolda saat serah terima jabatan yang menyatakan akan menuntaskan kasus-kasus yang mandek di meja penyidik. Namun yang terjadi justru diduga hanya gertak sambal atau omon-omon semata,” katanya.
Tak hanya itu, Mawan juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat.
“Kami meminta Presiden RI segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah institusi Kepolisian,” ungkap Mawan saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Loji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media belum berhasil mengkonfirmasi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Artikel Kasus LP2B di Buton Utara Mandek, Penggiat Hukum Soroti Kinerja Ditreskrimsus Polda Sultra pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleKonferensi Buruh Bagasi Meledak di Makassar, KPBI Serukan Reforma Besar-Besaran di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Next Article Mawan, S.H.: Dugaan Praktik Korupsi Mengalir di Ditkrimsus Polda Sultra Terkait Mandeknya Kasus LP2B Buton Utara
Admin
  • Website

Berita Lainnya:

#TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I# Februari 24, 2026

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

Februari 24, 2026 #TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I#
#KUASA HUKUM WM Februari 23, 2026

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026 #KUASA HUKUM WM
#Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Februari 23, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Februari 23, 2026 #Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama
#Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu Februari 22, 2026

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

Februari 22, 2026 #Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Comments are closed.

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
#TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I#

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

By AdminFebruari 24, 20260

Makassar – Drs.H Abd Kadir Halid Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar I menggelar kegiatan Temu Konstituen dalam rangka Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026, yang dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026, di Jalan Tinumbu, belakang SMK 4 Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat. Turut hadir dalam … Baca Selengkapnya

Artikel TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

Februari 23, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Februari 23, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
New Comments
    Fajar News TV
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Redaksi FAJARNEWSTV.COM
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.