Close Menu
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

Februari 23, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Februari 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Subscribe
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Home»BERITA»KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA
BERITA

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

AdminBy AdminFebruari 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

 

Menanggapi Pemberitaan di Media Sibersultra.com pada hari Senin tanggal 23/Februari/2026, Terkait Tuduhan dugaan Perselingkuhan yang dialamatkan kepada Klien kami inisial WM adalah tidak berdasar dan masuk Kategori tindak pidana Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.
Sekiranya kedua belah pihak telah bertemu di kantor klien kami dan dihadirkan oleh pihak Suami dari inisial AI dan dalam Pertemuan tersebut Inisial AI tidak dapat membuktikan Tuduhan tersebut dan setelah suami AI di interogasi mengatakan bahwa Pernikahan mereka dugaan Nikah siri dan tanpa ada Kekuatan Hukum dalam hal ini tidak mempunyai Buku Nikah.

Terkait dengan Tuduhan tersebut, Klien kami inisial WM merasa keberatan dan merasa namanya di rusak dengan adanya Pemberitaan yang seolah – olah telah melakukan unsur Perselingkuhan dan merebut Suami Orang, insyaallah Kasus ini akan kami bawa ke Ranah Hukum dengan melapor kan inisial AI ke Polres Kabupaten Buton Utara pagi besok terkait dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Ini menjadi Pembelajaran untuk semua pihak, jika belum ada Fakta dan Data yang jelas jangan menuduh secara langsung Seseorang Seolah – Olah telah melakukan kesalahan, Karena dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 434, yang menggantikan Pasal 311 KUHP lama. Fitnah didefinisikan sebagai tindakan Menuduh seseorang melakukan Kejahatan secara Lisan atau Tertulis, di mana pelaku mengetahui Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak dapat membuktikannya, maka Ancaman Pidana Penjara paling lama 4 Tahun.

Terpisah dengan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, Pasal 310 KUHP/433 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023, yakni Menuduh seseorang di muka Umum ( Lisan ) dengan maksud agar diketahui Umum, diancam Pidana Penjara Maksimal 9 Bulan.

” Ungkap MAWAN Sapaan akrabnya sehari – hari Saat di Wawancarai oleh Wartawan di Salah Satu Warung Kopi/Warkop di Kabupaten Buton Utara pada Hari Senin/23/Februari/2026.

#KUASA HUKUM INISIAL WM MAWAN S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA#
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticlePolres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat
Next Article KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara
Admin
  • Website

Berita Lainnya:

BERITA Februari 18, 2026

Sengketa Tanah di Bantimurung Disidangkan di Pengadilan Negeri Maros, Camat dan Kepala Desa Jadi Turut Tergugat

Februari 18, 2026 BERITA
BERITA Februari 12, 2026

Kembali ke UUD 1945 Asli, OMBINTANG: Presiden Dipilih MPR, Kepala Daerah oleh DPRD

Februari 12, 2026 BERITA
BERITA Februari 11, 2026

MK Kabulkan Sebagian Uji Materiil Iwakum, Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atas Karya Jurnalistik

Februari 11, 2026 BERITA
BERITA Februari 2, 2026

Gebyar Anniversary Biota Group Wisata Tour & Travel, Komitmen Tumbuh Bersama dan Tingkatkan Pelayanan

Februari 2, 2026 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
#KUASA HUKUM WM

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

By AdminFebruari 23, 20260

Buton Utara – Kuasa hukum berinisial WM, Mawan, S.H., menegaskan pihaknya akan melaporkan inisial AI ke Polres Buton Utara atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut rencananya akan diajukan pada Selasa pagi (24/2/2026). Hal ini disampaikan Mawan menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Sibersultra.com pada Senin (23/2/2026), terkait tuduhan dugaan perselingkuhan yang … Baca Selengkapnya

Artikel KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

Februari 23, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Februari 23, 2026

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

Februari 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
New Comments
    Fajar News TV
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Redaksi FAJARNEWSTV.COM
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.