
Lubuk Linggau – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H. Odi Rafles, SH menggelar Reses III Perorangan Tahun 2025 di Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Utara II. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (30/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Lurah Ulak Surung Novriansyah Arha, S.Sos, Lurah Kenanga Eva, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga sekitar. Kehadiran masyarakat cukup tinggi, menunjukkan antusiasme besar dalam menyampaikan berbagai kebutuhan dan keluhan terkait pembangunan lingkungan.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan beragam usulan, mulai dari rehab jalan setapak, perbaikan saluran irigasi, hingga pemasangan lampu jalan di sejumlah titik yang dinilai rawan dan gelap.
Agus, Ketua RT 02 Kelurahan Pasar Satelit, mengusulkan agar jalan Gang Belimbing segera diperbaiki.
“Saya berharap Pak Dewan Odi Rafles bisa membantu dan merealisasikan usulan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Mardiana, Ketua RT 03 Pasar Satelit, menyampaikan kebutuhan mendesak terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Kenanga 1 Pasar Satelit. Ia menjelaskan terdapat empat titik lampu yang mati, terutama di area tanjakan yang cukup gelap dan membahayakan pengguna jalan.
Sukli, mewakili warga lainnya, menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas umum untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Saya berharap Pak Dewan Odi Rafles bisa segera membantu dan merealisasikan usulan tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, H. Odi Rafles, SH, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, langsung memberikan respons positif. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diperjuangkan dan dimasukkan ke dalam e-Planning untuk dibahas lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.
“Insya Allah, setiap usulan yang masuk hari ini akan segera terealisasi. Yang pasti akan kita prioritaskan,” tegas Odi Rafles.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Reses Perorangan Anggota DPRD merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang serta Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Lubuk Linggau. Reses ini menjadi ruang penting untuk memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Artikel H. Odi Rafles, SH Serap Aspirasi Warga dalam Reses III Perorangan Tahun 2025 Dapil II Lubuk linggau Utara I & II pertama kali tampil pada Fajar Info Online.





