MAKASSAR — Menyusul pemberitaan yang viral terkait Rumah Sakit (RS) Paramount Makassar, sejumlah awak media melakukan penelusuran langsung dengan mendatangi RS Paramount yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak rumah sakit.
Dalam kunjungan tersebut, awak media melakukan tanya jawab dengan pihak staf RS Paramount terkait informasi mengenai hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media dari pihak rumah sakit,
Dinkes Kota Makassar sebelumnya telah melakukan audit atau pemeriksaan terhadap RS Paramount.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dituangkan dalam surat yang berisi peringatan sekaligus sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.
Pihak RS Paramount menyampaikan bahwa dalam surat tersebut terdapat sejumlah poin perbaikan yang harus dilakukan dalam kurun waktu 7 x 24 jam.
Perbaikan tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian Dinkes Kota Makassar.
Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dan diperbaiki bahkan sebelum batas waktu 7 x 24 jam sebagaimana tercantum dalam surat peringatan.
Dengan telah dilakukannya perbaikan terhadap catatan yang diberikan, pihak RS Paramount berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku dan wacana mengenai penutupan rumah sakit tidak berlanjut.
Namun demikian, seluruh tindak lanjut maupun keputusan mengenai status perizinan rumah sakit tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasien Masih Membutuhkan Pelayanan
Di tengah polemik yang berkembang, aktivitas pelayanan kesehatan di RS Paramount masih menjadi perhatian.
Sejumlah pasien masih menjalani perawatan, sementara tenaga kesehatan dan tenaga kerja lainnya tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa keberlangsungan operasional rumah sakit berkaitan dengan nasib banyak tenaga kesehatan maupun pekerja lainnya yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan mereka.
Apabila rumah sakit ditutup, pihak RS Paramount menilai dampaknya tidak hanya dirasakan oleh manajemen, tetapi juga oleh tenaga kesehatan, tenaga pendukung, serta masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan kesehatan.
Awak media yang berada di lokasi juga sempat berbincang dengan sejumlah pasien dan keluarga pasien yang sedang menunggu maupun menjalani pelayanan.
Beberapa pasien dan keluarga pasien menyampaikan harapan agar pelayanan RS Paramount tetap dapat berjalan, mengingat masih terdapat masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Yang terpenting pelayanan kepada pasien tetap berjalan dan masyarakat yang membutuhkan pengobatan tidak kesulitan mendapatkan pelayanan,” demikian salah satu harapan yang disampaikan keluarga pasien kepada awak media.
PWMOI Sulsel Mendorong Klarifikasi Terbuka
Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya awak media untuk mendapatkan informasi yang berimbang menyusul ramainya pemberitaan mengenai RS Paramount.
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Sulawesi Selatan memandang bahwa setiap informasi terkait pelayanan kesehatan dan keberlangsungan sebuah rumah sakit perlu disampaikan secara utuh, dengan memperhatikan keterangan dari pihak rumah sakit, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, serta kondisi masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan.
Adapun terkait isi surat peringatan, hasil audit, maupun keputusan akhir mengenai status perizinan RS Paramount, diperlukan penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.
Dengan demikian, informasi mengenai adanya perbaikan oleh pihak RS Paramount maupun wacana penutupan rumah sakit perlu ditempatkan sesuai fakta dan proses administrasi yang berlaku, sembari menunggu kepastian resmi dari instansi berwenang.
Tim Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Sulsel





