
KENDARI – Momentum peringatan Hari Reformasi 21 Mei kembali menjadi pengingat bahwa cita-cita perjuangan rakyat tahun 1998 belum sepenuhnya terwujud. Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Halu Oleo (MPM UHO), Miftahul Khuda, menilai arah demokrasi Indonesia saat ini justru menunjukkan gejala kemunduran, khususnya dalam praktik kekuasaan yang melibatkan institusi TNI dan Polri.
Menurutnya, Reformasi lahir untuk mengakhiri praktik otoritarianisme, membatasi campur tangan militer dalam urusan sipil, serta menjadikan aparat negara sebagai pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan. Namun realitas yang terjadi hari ini dinilai berbanding terbalik dengan semangat tersebut.
“Reformasi belum selesai. Hari ini kita melihat bagaimana ruang demokrasi semakin menyempit, kritik rakyat kerap dihadapkan dengan pendekatan represif, dan aparat negara mulai kehilangan marwah sebagai institusi yang netral dan profesional,” tegas Miftahul Khuda dalam pernyataan resminya.
MPM UHO menyoroti berbagai persoalan nasional yang dianggap menjadi alarm serius bagi demokrasi Indonesia, mulai dari wacana perluasan kewenangan TNI di ranah sipil, penempatan aparat aktif pada jabatan strategis pemerintahan, hingga tindakan represif aparat dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Selain itu, lemahnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu juga disebut menjadi bukti bahwa negara belum sepenuhnya berpihak pada keadilan. Tragedi Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, hingga berbagai kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil di berbagai daerah dinilai masih menyisakan luka sejarah yang belum diselesaikan secara bermartabat
“Demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Negara tidak boleh anti kritik, apalagi menggunakan pendekatan kekuasaan untuk membungkam suara rakyat. TNI harus kembali pada fungsi pertahanan negara, sedangkan Polri harus hadir sebagai pengayom masyarakat, bukan alat intimidasi,” lanjutnya.
Dalam momentum Hari Reformasi ini, MPM UHO juga menyatakan sikap kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia dengan menyerukan beberapa tuntutan kepada pemerintah:
1. Menolak segala bentuk upaya menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer dalam kehidupan sipil.
2. Mendesak reformasi total institusi Polri agar terbebas dari budaya represif dan penyalahgunaan wewenang.
3. Menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara adil dan transparan.
4. Menjamin kebebasan berpendapat serta perlindungan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
5. Mengembalikan semangat Reformasi sebagai landasan utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
MPM UHO menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjadi kekuatan moral dan kontrol sosial dalam menjaga demokrasi. Sebab bagi mereka, Reformasi bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan amanat perjuangan yang wajib terus dikawal demi masa depan bangsa yang adil, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.
rakyat.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal agenda Reformasi, MPM UHO menyatakan akan turun aksi pada 21 Mei 2026 di Korem 143/Halu Oleo, Polda Sulawesi Tenggara, dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk menyuarakan tuntutan rakyat serta mengingatkan negara agar tidak mengkhianati amanat Reformasi 1998.
MPM UHO juga mengajak seluruh mahasiswa Universitas Halu Oleo untuk turut mengambil bagian dalam aksi ini. Momentum 21 Mei bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menegaskan bahwa perjuangan menjaga demokrasi, menolak otoritarianisme, dan membela kepentingan rakyat adalah tanggung jawab bersama. Saatnya mahasiswa kembali menjadi garda terdepan dalam mengawal cita-cita Reformasi yang hingga hari ini masih jauh dari kata tuntas.( Redaksi )





