KOALISI LINTAS MAHASISWA KEPUNG KEJATI SULSEL, DESAK DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK SPPG SELAYAR DIUSUT TUNTAS

MAKASSAR, 18 AGUSTUS 2026 — Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Jenderal Lapangan Kaharuddin, dengan membawa dugaan persoalan dalam proyek pembangunan tahap I Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kepulauan Selayar, Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025.

 

Massa mendesak Kejati Sulsel segera melakukan pemeriksaan secara serius terhadap proyek yang disebut memiliki nilai kontrak Rp2.826.817.236,50 dengan pelaksana CV. Ayuf Elektrikal.

 

Koalisi menyoroti sejumlah dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, kualitas bangunan, dugaan mark-up anggaran, hingga pengawasan proyek yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.

 

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang karena ada dugaan persoalan dalam penggunaan uang negara yang harus dijawab secara terang. Kejati Sulsel harus berani membuka dan memeriksa perkara ini secara serius,” tegas Kaharuddin selaku Jenderal Lapangan.

 

Menurut Koalisi Lintas Mahasiswa, setiap rupiah anggaran negara wajib dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah tidak boleh berhenti pada perdebatan di ruang publik, tetapi harus diuji melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

 

Massa juga mendesak Kejati Sulsel memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban proyek apabila terdapat indikasi pelanggaran. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara apabila bukti mengarah ke sana.

 

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan buktikan secara terbuka. Tetapi kalau ada indikasi penyimpangan dan kerugian negara, jangan ada yang dilindungi. Kami meminta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Kaharuddin.

 

Koalisi menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara. Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan dan meminta Kejati Sulsel memberikan kejelasan mengenai langkah hukum yang akan ditempuh.

 

Kaharuddin menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada aksi hari ini dan akan terus mengawal perkembangan dugaan tersebut hingga terdapat kejelasan dari aparat penegak hukum.

 

“Kami akan mengawal sampai ada kejelasan. Kalau ada dugaan korupsi, bongkar. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik secara terang. Yang kami tuntut adalah transparansi dan kepastian hukum,” tegas Kaharuddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *