Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Joni Jamaris: Dari Muba hingga Pengungkapan Kasus Besar

 

MURATARA — Nama Iptu Joni Jamaris bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum. Perwira yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) tersebut memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai perkara hukum.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan strategis di Polres Muratara, Iptu Joni Jamaris telah menjalani sejumlah tugas di jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba), mulai dari fungsi kewilayahan, penanganan perkara perempuan dan anak, hingga pemberantasan tindak pidana narkotika.

Pada 2023, Iptu Joni dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Plakat Tinggi, Polres Muba. Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menangani berbagai persoalan hukum yang terjadi di wilayahnya.

Kariernya berlanjut pada 2024. Ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Muba. Jabatan tersebut mempertemukannya dengan berbagai perkara yang membutuhkan ketelitian, ketegasan, serta penanganan secara profesional, khususnya perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Tak berhenti di sana, Iptu Joni kemudian dipercaya menduduki posisi KBO Satresnarkoba Polres Muba. Di posisi tersebut, ia turut terlibat dalam pengungkapan sejumlah perkara narkotika.
Atas prestasinya dalam pengungkapan kasus narkotika, kerja keras Iptu Joni disebut mendapat apresiasi dari pimpinan melalui penghargaan berupa pin dari Kapolda.

Salah satu catatan penting dalam perjalanan kariernya terjadi ketika menangani kasus perampokan di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 2024.

Dalam perkara tersebut, nilai kerugian korban disebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Berbekal hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap perkara tersebut dan mengamankan dua orang pelaku di wilayah Sarolangun, Provinsi Jambi.

“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut membuat saya mendapatkan pin emas penghargaan dari Kapolda sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas,” ujar Iptu Joni.

Kini, setelah dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Joni menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.

Menurutnya, bagi seorang anggota Polri, penempatan di wilayah mana pun merupakan bagian dari pengabdian dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Sebagai abdi negara, di mana pun ditempatkan saya terima. Begitu juga dengan amanah sekarang sebagai Kasat Reskrim Muratara. Pastinya akan melaksanakan tugas dengan baik,” katanya, Selasa (8/9/2026).

Ia menyadari bahwa pencapaian hingga berada di posisi tersebut tidak diraih secara instan. Berbagai penugasan yang telah dijalani menjadi proses panjang yang membentuk pengalaman dan kemampuannya dalam menjalankan fungsi reserse.
“Yang pastinya hingga di posisi saat ini tentunya tidaklah mudah dan berbagai proses yang dicapai,” tuturnya.

Dengan pengalaman menangani berbagai perkara, mulai dari tindak pidana umum, perkara perempuan dan anak, hingga narkotika, Iptu Joni kini dihadapkan pada tantangan baru dalam menjaga sekaligus meningkatkan kinerja Satreskrim Polres Muratara.
Laporan: Samsino

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *