MAKASSAR — Koalisi Lintas Mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Polda Sulawesi Selatan, Jumat (11/9/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan dalam pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Selayar sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Koalisi Lintas Mahasiswa mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta kelengkapan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut, khususnya terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sejumlah cabang olahraga yang menerima atau menggunakan anggaran.
Jenderal Lapangan Koalisi Lintas Mahasiswa, Muhammad April, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan aparat penegak hukum dan dokumen pertanggungjawaban yang sah.
“Kami hadir bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya tindak pidana. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan. Jika seluruh penggunaan dana sesuai aturan, tentu harus dibuktikan melalui dokumen dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Muhammad April.
Koalisi mendesak Kejati Sulsel memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penganggaran, pencairan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban dana hibah tersebut.
Pemeriksaan, kata mereka, tidak hanya diarahkan kepada pengurus KONI Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi juga pihak terkait pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta mengklarifikasi pihak-pihak terkait serta menelusuri seluruh dokumen pencairan dan penggunaan anggaran, termasuk LPJ dari masing-masing cabang olahraga penerima dana.
“Rp500 juta bukan uang pribadi. Itu merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih,” ujar Muhammad April.
Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, aparat penegak hukum diminta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koalisi Lintas Mahasiswa juga meminta dilakukan audit atau pemeriksaan investigatif apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Dalam aksi yang akan digelar Jumat mendatang, massa membawa sejumlah tuntutan.
Di antaranya mendesak pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah KONI Selayar, mengusut kelengkapan dan keabsahan LPJ setiap cabang olahraga penerima hibah, serta memeriksa seluruh dokumen pencairan dan penggunaan anggaran.
Mereka juga meminta hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan uang daerah.
Muhammad April menegaskan, aksi tersebut bukan merupakan bentuk vonis terhadap Ketua KONI Selayar maupun pihak lainnya.
“Kami hanya ingin uang rakyat dikelola secara transparan dan sesuai aturan. Bila tidak ada penyimpangan, buktikan melalui pemeriksaan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses secara hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih berupa tuntutan dan informasi dari Koalisi Lintas Mahasiswa.
Belum terdapat kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum maupun hasil audit yang menyatakan adanya kerugian negara.
Konfirmasi kepada pihak KONI Kabupaten Kepulauan Selayar dan Disdikpora Selayar diperlukan untuk memperoleh penjelasan secara berimbang.




