MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Rakyat Mandiri dan Berdaulat (DPP ARMADA) mengimbau insan pers dan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan polemik pernyataan pengusaha kosmetik Fenny Frans yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua DPP ARMADA, Ahmad Rinal, menegaskan bahwa setiap pernyataan yang beredar di ruang publik harus dipahami secara utuh dengan mempertimbangkan konteks percakapan, situasi, serta pihak yang menjadi sasaran ucapan tersebut.
Menurut Ahmad, ungkapan Fenny Frans dalam bahasa Makassar, “Kau wartawan ngaseng”, perlu dicermati berdasarkan situasi ketika kalimat itu disampaikan.
Ia menilai, ungkapan tersebut dapat dipahami sebagai pertanyaan kepada orang-orang yang berada di lokasi kejadian mengenai apakah mereka semua wartawan.
Karena itu, menurutnya, pernyataan tersebut tidak semestinya langsung ditafsirkan sebagai serangan terhadap seluruh insan pers di Indonesia.
“Penting untuk melihat siapa yang diajak bicara, bagaimana situasinya, dan apa yang melatarbelakangi ungkapan tersebut.
Jangan sampai pernyataan yang ditujukan kepada orang-orang tertentu di lokasi kejadian justru ditafsirkan seolah-olah ditujukan kepada seluruh wartawan,” ujar Ahmad Rinal, Kamis (15/10/2026).
Ahmad Rinal Soroti Konteks Pernyataan
Ahmad yang merupakan lulusan Sekolah Jurnalis Indonesia itu juga menanggapi pernyataan Fenny Frans lainnya yang menyebut dirinya tidak takut menghadapi pihak tertentu.
Menurutnya, kalimat tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi percakapan, termasuk dugaan adanya ungkapan yang dianggap merendahkan anak Fenny Frans.
Ahmad berpandangan, apabila pernyataan tersebut muncul sebagai reaksi emosional atas persoalan yang menyangkut keluarga, latar belakang itu patut menjadi bagian dari penilaian secara menyeluruh.
“Coba kita pahami persoalan ini secara utuh.
Jika seseorang merasa anaknya mendapatkan perlakuan atau ungkapan yang merendahkan, tentu ada reaksi emosional yang bisa muncul.
Karena itu, kita perlu melihat persoalan secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian,” katanya.
Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa setiap pernyataan tetap harus dinilai secara objektif berdasarkan fakta dan keseluruhan peristiwa.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan potongan video atau kalimat tertentu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila dipisahkan dari konteks aslinya.
Insan Pers Diminta Tetap Profesional
Lebih lanjut, Ahmad Rinal mengajak insan pers untuk tetap mengedepankan profesionalisme dalam menyikapi polemik tersebut.
Menurutnya, tugas jurnalistik tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi, pengujian fakta, serta mempertimbangkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Ia berharap pemberitaan mengenai Fenny Frans tetap mengutamakan proporsionalitas dan tidak memperkeruh situasi yang sedang berkembang.
“Insan pers merupakan profesi yang membutuhkan kecerdasan, ketelitian, dan kemampuan menalar. Karena itu, setiap ungkapan yang muncul harus disaring dan dipahami dengan baik.
Jangan langsung menelan mentah-mentah sebuah pernyataan tanpa terlebih dahulu mencerna konteks dan fakta yang melatarbelakanginya,” tegasnya.
Ahmad juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan tersebut secara manusiawi, terutama apabila terdapat dugaan persoalan yang menyangkut anak dan keluarga.
Menurutnya, memahami posisi setiap pihak bukan berarti membenarkan seluruh pernyataan yang disampaikan, melainkan memberikan ruang bagi fakta dan penjelasan yang lengkap sebelum mengambil kesimpulan.
Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Komunikasi
Ahmad menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Namun, pelaksanaannya juga harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional, ketelitian, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Di sisi lain, setiap pihak yang menjadi sorotan pemberitaan juga berhak menyampaikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan atas informasi yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.
Karena itu, polemik yang melibatkan Fenny Frans diharapkan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara pihak yang bersangkutan dan insan pers.
ARMADA mengajak semua pihak untuk mengedepankan penalaran, objektivitas, serta etika komunikasi dalam menyikapi persoalan tersebut.
Ahmad berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap memberikan ruang bagi semua pihak untuk menjelaskan duduk persoalan secara menyeluruh.
Pada akhirnya, penilaian terhadap suatu pernyataan harus didasarkan pada fakta, konteks, dan rangkaian peristiwa yang lengkap, bukan semata-mata pada potongan kalimat yang beredar di ruang digital.





