DPP ARMADA Luruskan Konteks Ucapan Fenny Frans soal Wartawan dan Pengacara

MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Rakyat Mandiri dan Berdaulat (DPP ARMADA) meminta semua pihak, khususnya insan pers, agar tidak memelintir atau menyalahartikan pernyataan Fenny Frans yang menyebut wartawan dan pengacara dalam siaran langsung (live) di salah satu platform media sosial.

Ketua DPP ARMADA, Ahmad Rinal, menjelaskan bahwa ungkapan Fenny Frans, “Kau wartawan ngaseng, saya tidak takut biar sama pengacaramu,” tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai pernyataan yang ditujukan kepada seluruh profesi wartawan maupun pengacara.

Menurutnya, pernyataan tersebut muncul ketika Fenny Frans merespons komentar salah satu akun saat siaran langsung yang berbunyi, “Owner masa’ di sebelah pakai wartawan, owner sama pengacara.”

“Dari konteks percakapan, Fenny Frans sedang menanggapi komentar yang menyebut adanya wartawan dan pengacara di sebelah. Namun, siapa yang dimaksud dengan pihak ‘di sebelah’ itu juga belum jelas. Jadi, jangan langsung menggeneralisasi ungkapan tersebut seolah-olah ditujukan kepada seluruh wartawan dan pengacara,” jelas Ahmad Rinal di Makassar, Kamis (15/10/2026).

Ahmad menilai, penggunaan kata “pengacaramu” juga perlu dipahami berdasarkan alur percakapan, yakni kemungkinan merujuk kepada pengacara dari pihak yang sedang dibicarakan, bukan kepada seluruh profesi advokat.

Terlebih, lanjutnya, Fenny Frans kemudian melontarkan ungkapan, “Mauko anakmu juga dibilangi anak kodok?” yang berarti mempertanyakan apakah seseorang rela jika anaknya juga dihina atau disamakan dengan anak kodok.

Menurut Ahmad, ungkapan tersebut menunjukkan adanya konteks pembelaan seorang ibu terhadap anaknya yang diduga mendapatkan perkataan merendahkan.

“Coba posisikan diri kita sebagai orang tua. Bagaimana jika anak kita yang tidak mengetahui apa-apa justru mendapatkan hinaan? Tentu kita perlu memahami situasi dan perasaan seorang ibu yang sedang membela anaknya,” ujarnya.

Ahmad yang juga merupakan lulusan Sekolah Jurnalis Indonesia menegaskan bahwa berdasarkan konteks tersebut, sasaran spesifik pernyataan Fenny Frans masih belum jelas dan tidak mengarah kepada tujuan objek yang nyata. Karena itu, menurutnya, tidak tepat menyimpulkan adanya niat menyerang seluruh wartawan maupun pengacara hanya berdasarkan potongan ucapan.

Ia pun mengimbau insan pers agar tidak terpancing dan memperkeruh suasana, melainkan tetap mengedepankan profesionalisme, objektivitas, serta etika jurnalistik dalam menyikapi persoalan.

“Wartawan adalah profesi yang membutuhkan kecerdasan dan kemampuan menalar. Setiap ungkapan harus dipahami secara utuh, disaring, dan diuji konteksnya. Jangan menelan mentah-mentah potongan pernyataan tanpa memahami persoalan yang sebenarnya,” tegas Ahmad.

DPP ARMADA berharap polemik tersebut disikapi secara bijak dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas akibat penafsiran sepihak terhadap suatu pernyataan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *