
Morowali, Sulawesi Tengah — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap temuan mengejutkan terkait adanya sebuah bandara yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Temuan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Satgas PKH pada Selasa (25/11/2025), yang menampilkan video kondisi bandara tanpa pengawasan aparat negara. “Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu berada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP, tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi,” demikian narasi dalam video tersebut.
Satgas PKH menilai situasi itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara. Anggota Satgas PKH, Oleh Soleh, menegaskan bahwa keberadaan bandara yang beroperasi tanpa pengawasan pemerintah tidak bisa ditoleransi.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Desakan untuk menindaklanjuti temuan tersebut kian menguat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut mengonfirmasi kondisi bandara itu. Saat meninjau latihan TNI di Morowali, Sjafrie menyatakan bahwa fasilitas tersebut memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.
Hingga kini, pemerintah pusat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah penertiban atau penyelidikan lebih lanjut. Namun, publik menunggu respons tegas mengingat temuan ini menyangkut aspek strategis keamanan negara dan kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Artikel Satgas PKH Temukan Bandara Tanpa Otoritas Negara di Kawasan Industri PT IMIP Morowali pertama kali tampil pada Fajar Info Online.





