Fajarnewstv.com,”Sumut– Setelah dua kali gagal, sidang menggugat Paradep dan Walikota Siantar (Terugat I), Kadis Perhubungan Kota Siantar (Terugat II) dan Kadis Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Kota Siantar (Terugat III), memasuki babak baru. Gugatan yang diajukan Pengurus Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWSBC) di Pengadilan Negeri Kota Siantar itu, pihak Tergugat yang sebelumnya tidak hadir… Lanjutkan membaca Babak Baru Gugatan IWSBC Pada Paradep Dan Wali Kota