Close Menu
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

Februari 24, 2026

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

Februari 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Subscribe
Fajar News TV
  • BERITA
  • NASIONAL
  • TNI – POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
Home»#Mawan»Mawan, S.H.: Dugaan Praktik Korupsi Mengalir di Ditkrimsus Polda Sultra Terkait Mandeknya Kasus LP2B Buton Utara
#Mawan

Mawan, S.H.: Dugaan Praktik Korupsi Mengalir di Ditkrimsus Polda Sultra Terkait Mandeknya Kasus LP2B Buton Utara

AdminBy AdminDesember 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Buton Utara — Berlarut-larutnya penanganan perkara Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Buton Utara kembali menuai sorotan tajam. Kali ini datang dari Mawan, S.H., penggiat hukum yang secara konsisten mengawal proses penyidikan kasus tersebut.
Mawan menyebut, penanganan perkara LP2B yang ditangani Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Provinsi Sulawesi Tenggara menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dan kolusi dengan pihak terduga pelaku.
Menurut Mawan, dugaan tersebut menguat berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Buton Utara, yang bersumber dari lingkaran dekat terduga pelaku utama dalam perkara LP2B. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa kasus dimaksud tidak akan berlanjut karena diduga telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam jumlah besar kepada oknum petinggi di Ditkrimsus Polda Sultra.
“Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perkara ini ‘aman’ karena terduga pelaku sudah menyerahkan uang hingga miliaran rupiah kepada petinggi di Ditkrimsus Polda Sultra,” ungkap Mawan.
Ia menegaskan, apabila isu tersebut benar, maka hal ini merupakan bentuk penyimpangan serius dan mencerminkan praktik korupsi yang masif di kalangan Aparat Penegak Hukum (APH). Mawan bahkan menyebut, dugaan gratifikasi tersebut hampir dapat dipastikan kebenarannya karena informasi itu berasal dari orang dekat terduga pelaku.
“Pernyataan yang saya dengar langsung adalah, ‘aman mi perkaranya karena sudah menyetor uang sekitar 3 meter’,” kata Mawan.
Atas kondisi tersebut, Mawan mendesak sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irwasum Polri, Divisi Propam Polri, Kompolnas, serta Ombudsman Republik Indonesia, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja penyidik yang menangani perkara LP2B Kabupaten Buton Utara.
Ia menilai, audit tersebut penting agar penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara formil, materil, dan etik, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Mawan juga mendesak Kapolri agar menarik seluruh personel yang menangani perkara LP2B Kabupaten Buton Utara ke Mabes Polri, serta memerintahkan agar perkara tersebut segera diambil alih oleh Bareskrim Polri.
“Penarikan perkara ke Bareskrim Polri penting agar penanganannya lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menurut Mawan, perkara LP2B Kabupaten Buton Utara sejatinya bukan perkara sulit karena pembuktiannya tergolong sederhana. Namun, ia menduga penyidik Tipidter Polda Sultra sengaja mengulur-ulur penanganan perkara, sehingga membuka ruang terjadinya praktik korupsi, kolusi, hingga dugaan transaksi ilegal.
“Ini adalah potret buruk kinerja Krimsus Polda Sultra di akhir tahun 2025,” pungkas Mawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mawan saat ditemui awak media di salah satu warung kopi (warkop) di Kabupaten Buton Utara, Senin (22/12/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditkrimsus Polda Sulawesi Tenggara belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait tudingan tersebut.

Artikel Mawan, S.H.: Dugaan Praktik Korupsi Mengalir di Ditkrimsus Polda Sultra Terkait Mandeknya Kasus LP2B Buton Utara pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleKasus LP2B di Buton Utara Mandek, Penggiat Hukum Soroti Kinerja Ditreskrimsus Polda Sultra
Next Article Desa Tanah Periuk Akhirnya Miliki Kantor Desa Baru
Admin
  • Website

Berita Lainnya:

#TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I# Februari 24, 2026

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

Februari 24, 2026 #TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I#
#KUASA HUKUM WM Februari 23, 2026

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026 #KUASA HUKUM WM
#Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Februari 23, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Februari 23, 2026 #Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama
#Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu Februari 22, 2026

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

Februari 22, 2026 #Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Comments are closed.

Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
#TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I#

TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I

By AdminFebruari 24, 20260

Makassar – Drs.H Abd Kadir Halid Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar I menggelar kegiatan Temu Konstituen dalam rangka Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026, yang dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026, di Jalan Tinumbu, belakang SMK 4 Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat. Turut hadir dalam … Baca Selengkapnya

Artikel TEMU KONSTITUEN MASA PERSIDANGAN II TAHUN ANGGARAN 2025/2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Makassar I pertama kali tampil pada Fajar Info Online.

KUASA HUKUM WM, Mawan, S.H: Besok Kami Laporkan Inisial AI ke Polres Buton Utara

Februari 23, 2026

KUASA HUKUM INISIAL WM, MAWAN, S.H : BESOK KAMI LAPORKAN INISIAL AI DI POLRES KABUPATEN BUTON UTARA

Februari 23, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Februari 23, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

Januari 13, 2021
New Comments
    Fajar News TV
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Redaksi FAJARNEWSTV.COM
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.