Usai Lantik 10 DPC, APDESI Sulsel Tancap Gas Jalankan Tiga Program Prioritas untuk Kemajuan Desa

Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan langsung bergerak cepat usai melantik 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI se-Sulsel di Gedung Mandala Bakti, Makassar, Sabtu (4/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum awal bagi kepengurusan APDESI Sulsel periode 2024–2029 untuk memperkuat peran organisasi dalam mengawal pembangunan desa melalui tiga program prioritas, yakni menampung aspirasi desa, memperkuat kepengurusan DPC di seluruh kabupaten/kota, serta mencari solusi atas persoalan lahan pembangunan desa.

Ketua DPD APDESI Sulsel, Wahyudin Mapparenta, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan mengedepankan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

“Di organisasi ini kita membutuhkan duduk bersama untuk membincang program-program yang terbaik bagi masyarakat desa. Kolaborasi dengan stakeholder pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat akan terus kita jalankan,” ujar Wahyudin.

Menurutnya, program pertama yang menjadi fokus APDESI Sulsel adalah menjadi wadah penyalur aspirasi kepala desa dari tingkat desa hingga provinsi. Melalui peran tersebut, APDESI diharapkan mampu mengawal berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat desa.

Program kedua adalah memperkuat kepengurusan DPC APDESI di seluruh 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Hingga saat ini, baru 10 DPC yang telah resmi dilantik, sementara 14 kabupaten/kota lainnya diharapkan segera menyusul agar sinergi organisasi dapat berjalan secara menyeluruh.
“Harapannya seluruh DPC memiliki visi yang sama sehingga mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendorong kemajuan desa,” katanya.

Sementara itu, program ketiga difokuskan pada upaya mencari solusi terhadap kendala ketersediaan lahan untuk pembangunan fasilitas desa.

Wahyudin menilai masih banyak desa yang kesulitan memenuhi persyaratan luas lahan sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini.

Ia mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan revisi ketentuan luas lahan yang dibutuhkan tanpa mengurangi fungsi maupun kualitas bangunan.
“Selama ini dibutuhkan lahan seluas 1.000 meter persegi. Ke depan mungkin bisa diperkecil, misalnya 20 x 30 meter, tanpa mengubah fungsi bangunan. Dengan begitu seluruh desa memiliki kesempatan yang sama memperoleh program pembangunan,” jelasnya.

Mengakhiri keterangannya, Wahyudin menegaskan komitmen APDESI Sulawesi Selatan untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat desa dalam mendorong pembangunan yang merata.

“Tidak ada kata tidak bekerja sama untuk membangun desa. APDESI hadir untuk memperjuangkan kepentingan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

 

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *