OKU Selatan – Dugaan praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan. Seorang oknum berinisial IJ yang berdomisili di Desa Ranau disebut-sebut diduga menjalankan aktivitas pengoplosan BBM dan hingga kini belum pernah tersentuh proses hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, rumah milik oknum tersebut diduga kerap menjadi lokasi aktivitas keluar-masuk kendaraan jenis L300 yang mengangkut sejumlah jeriken berisi BBM.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan sering terlihat oleh masyarakat.
“Sering ada mobil L300 keluar masuk membawa jeriken berisi minyak. Aktivitasnya sudah berlangsung lama,” ujar warga kepada wartawan, Kamis (9/7).
Warga juga menduga BBM yang dipasarkan merupakan hasil oplosan, yakni pencampuran BBM dengan bahan lain. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Selain itu, masyarakat meminta Polda Sumatera Selatan dan jajaran kepolisian terkait segera menindaklanjuti informasi yang berkembang mengenai dugaan pengoplosan BBM di Desa Ranau, Kabupaten OKU Selatan.
Menurut warga, apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik pengoplosan BBM tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara serta mengganggu tata niaga distribusi BBM.
Masyarakat juga mengingatkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di sektor energi, termasuk arahan Presiden Republik Indonesia agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan pengoplosan BBM.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun klarifikasi dari oknum berinisial IJ terkait dugaan tersebut. Karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Tim





