MAKASSAR — Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Sulselbar, Makassar, Jumat (21/8/2026). Aksi tersebut menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2024.
Aksi dipimpin Jenderal Lapangan (Jendlap) Ahmad Jais bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait bantuan CSR PT Bank Sulselbar senilai Rp600 juta. Berdasarkan uraian hasil pemeriksaan yang menjadi sorotan massa, dana tersebut disebut diperuntukkan bagi kepentingan Pemerintah Kabupaten Sinjai, namun dalam proses penyalurannya ditransfer ke rekening pribadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.
Koalisi Lintas Mahasiswa mempertanyakan mekanisme penyaluran, dasar administrasi, pengawasan hingga pertanggungjawaban atas dana tersebut.
Massa menilai, penyaluran dana bantuan yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah harus memiliki mekanisme administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain dana CSR Rp600 juta, mahasiswa juga menyoroti penerimaan dan pengeluaran bantuan CSR serta bantuan berupa 20 unit timbangan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari PT MHA yang disebut belum melalui proses pengesahan hibah oleh Bendahara Umum Daerah (BUD).
Menurut massa aksi, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena setiap bantuan yang diterima pemerintah daerah harus tercatat dan dikelola sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pencatatan pendapatan hibah, belanja maupun aset yang bersumber dari hibah.
Saat aksi berlangsung, massa diterima pihak Humas Bank Sulselbar. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Jais meminta Bank Sulselbar memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme penyaluran dana CSR senilai Rp600 juta yang menjadi sorotan.
“Kami datang sebagai bentuk kontrol sosial. Ada pertanyaan besar yang harus dijawab secara terbuka, terutama mengenai mekanisme penyaluran dana CSR yang menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan. Bank Sulselbar harus menjelaskan kepada publik bagaimana proses dana tersebut disalurkan dan atas dasar apa transfer tersebut dilakukan,” tegas Ahmad Jais.
Koalisi Lintas Mahasiswa mendesak manajemen Bank Sulselbar membuka secara transparan mekanisme serta dokumen yang berkaitan dengan penyaluran dana CSR tersebut.
Massa juga meminta dilakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap proses penyaluran bantuan serta memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.
Selain itu, mahasiswa meminta pihak berwenang menelusuri lebih lanjut temuan tersebut sesuai tugas dan kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan, pengelolaan dana CSR yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah tidak boleh menimbulkan ketidakjelasan dalam aspek administrasi maupun pertanggungjawaban.
“Setiap rupiah dana bantuan dan setiap barang hibah harus memiliki jalur penerimaan, pencatatan, penggunaan dan pertanggungjawaban yang jelas sehingga dapat diawasi masyarakat,” ujar massa aksi.
Ahmad Jais menambahkan, aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap tata kelola keuangan yang menyangkut kepentingan publik.
Ia menyatakan Koalisi Lintas Mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pihak-pihak terkait memberikan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan bahwa temuan pemeriksaan tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang objektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Massa juga meminta seluruh pihak yang terkait diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang.
Dengan membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan di depan Kantor Bank Sulselbar, Koalisi Lintas Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan pengelolaan CSR di Kabupaten Sinjai.
Mereka menuntut adanya transparansi, akuntabilitas dan kejelasan tindak lanjut, agar seluruh bantuan CSR yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dapat dikelola sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Laporan Tim





