GOWA – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Gowa menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap dugaan kasus penyadapan ilegal yang berkaitan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MPC Kiwal Gowa, Rapiuddin Maddo. Ia menilai, pengungkapan dugaan kasus tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Rapiuddin juga mendesak Mabes Polri agar mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa tersebut.
Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap seorang kepala negara bukan persoalan biasa. Apabila dilakukan tanpa kewenangan dan dasar hukum yang sah, tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan negara, mengganggu kepentingan nasional, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Persoalan ini harus diusut secara menyeluruh dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jangan sampai jabatan maupun pangkat menjadi tameng untuk menghindari proses hukum,” tegas Rapiuddin.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, Rapiuddin meminta Mabes Polri memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengungkap motif, jaringan, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
MPC Kiwal Garuda Hitam Gowa berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Siapa pun yang bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kehormatan negara dan kepentingan bangsa,” tutupnya.
Laporan: Syahrir Beta





