AMPERA Sulsel Desak Pertamina dan BPH Migas Usut Dugaan Pelansiran Bio Solar untuk Mobil Kopdes Merah Putih di Mall GTC

MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA Sulsel) mendesak Pertamina Regional 7, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta instansi terkait mengusut dugaan pelansiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang diduga diperuntukkan bagi kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kawasan Mall GTC Makassar.

Desakan tersebut disuarakan melalui aksi unjuk rasa yang digelar AMPERA Sulsel di Mall GTC Makassar dan Pertamina Regional 7, Jumat (16/10/2026).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari investigasi dan advokasi yang dilakukan aliansi terhadap dugaan penyaluran BBM subsidi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Jenderal Lapangan AMPERA Sulsel, Rull, mengatakan pihaknya mempertanyakan sumber pasokan, jalur distribusi, serta mekanisme penyaluran Bio Solar yang diduga berkaitan dengan pengisian bahan bakar mobil Kopdes Merah Putih di lokasi tersebut.

Menurutnya, persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh, terutama untuk memastikan apakah penyaluran dan penggunaan BBM subsidi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan investigasi dan advokasi di Mall GTC. Ada dugaan kuat penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar untuk mobil Kopdes Merah Putih. Kami mempertanyakan dari mana sumber BBM itu, bagaimana jalur distribusinya, dan apakah penggunaannya sesuai aturan,” tegas Rull.

Soroti Kesesuaian BBM dan Transparansi Anggaran
AMPERA Sulsel juga menyoroti kesesuaian jenis BBM yang digunakan oleh kendaraan operasional Kopdes Merah Putih tersebut.

Aliansi menyebut berdasarkan informasi yang mereka peroleh, kendaraan yang menjadi sorotan seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi jenis Dexlite.

Namun, dugaan penggunaan Bio Solar subsidi itu perlu diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan kendaraan, spesifikasi teknis, serta ketentuan resmi mengenai penggunaan BBM yang berlaku.

AMPERA Sulsel meminta Pertamina dan BPH Migas tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul BBM, mekanisme distribusi, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Selain persoalan BBM, aliansi turut menuntut transparansi anggaran pengadaan dan penyaluran mobil Kopdes Merah Putih.

“Kami juga mendesak transparansi anggaran pengadaan dan penyaluran mobil Kopdes Merah Putih. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana program ini dijalankan,” ujar Rull.

Menurut AMPERA Sulsel, keterbukaan informasi mengenai sumber anggaran, nilai pengadaan, mekanisme distribusi kendaraan, hingga pihak pelaksana merupakan bagian penting dari pengawasan publik terhadap program pemerintah.

Enam Tuntutan AMPERA Sulsel
Dalam aksi tersebut, AMPERA Sulsel menyampaikan enam tuntutan utama kepada pihak terkait.

Pertama, mendesak transparansi sumber dan jalur distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar yang menjadi sorotan di kawasan Mall GTC Makassar.

Kedua, mendesak pengusutan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyaluran BBM untuk mobil Kopdes Merah Putih di Mall GTC, sekaligus meminta agar penelusuran dilakukan secara lebih luas apabila ditemukan indikasi serupa di wilayah Sulawesi.

Ketiga, menuntut keterbukaan anggaran pengadaan dan penyaluran mobil Kopdes Merah Putih, meliputi sumber anggaran, nilai pengadaan, mekanisme distribusi, serta pihak pelaksana yang bertanggung jawab.

Keempat, mendesak Pertamina dan BPH Migas memeriksa dugaan pelansiran BBM subsidi serta memastikan kesesuaian penggunaan Bio Solar oleh kendaraan yang menjadi sorotan.
Kelima, meminta Presiden Republik Indonesia dan instansi terkait mengevaluasi pelaksanaan program Kopdes Merah Putih guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Keenam, mendesak penegakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, terhadap pihak yang terbukti memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum.
AMPERA Sulsel menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap distribusi subsidi energi dan pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan anggaran publik.

Ancam Kembali Gelar Aksi Jika Tidak Ada Tindak Lanjut
Rull menegaskan, AMPERA Sulsel akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang.
Aliansi meminta Pertamina Regional 7, BPH Migas, dan instansi terkait memberikan respons serius terhadap tuntutan massa aksi, khususnya menyangkut kejelasan jalur distribusi BBM subsidi dan transparansi anggaran pengadaan kendaraan Kopdes Merah Putih.

“Kami tegaskan, jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, AMPERA Sulsel akan kembali turun ke jalan. Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan.

Buka jalur distribusi BBM, transparansikan anggaran, dan usut dugaan penyimpangan yang ada. Rakyat berhak mendapatkan jawaban, dan kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut yang nyata!” tegasnya.

AMPERA Sulsel menyatakan aksi lanjutan akan dilakukan secara konstitusional dan damai sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa dan pemuda dalam mengawasi kebijakan publik, penyaluran subsidi energi, serta penggunaan anggaran negara.

Aliansi berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara objektif dan transparan.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan pelansiran maupun penyimpangan penyaluran BBM subsidi dalam kasus ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak berwenang. Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *