
GOWA — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, menggelar musyawarah desa dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027.
Musyawarah tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala dusun, ketua RW dan RT, pendamping desa, hingga sejumlah kader. Keterlibatan berbagai elemen ini diharapkan dapat mendorong penyusunan rencana pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Desa Taeng, Muh. Kasim, S.H.I., Ketua BPD Desa Taeng beserta seluruh anggota BPD, Ibu Fatimah Daeng Sambara, Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga yang bertugas di Desa Taeng, AIPDA Thamrin, serta pendamping desa, Ibu Desy, dan pendamping kecamatan, Ibu Yuni.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan difokuskan pada perencanaan program pembangunan Desa Taeng untuk tahun anggaran 2027. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa, BPD, pendamping, dan unsur masyarakat untuk menyampaikan usulan serta mendiskusikan prioritas pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan desa.
Penyusunan RKPDesa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar berangkat dari kebutuhan warga serta memperhatikan skala prioritas pembangunan.
Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, musyawarah desa juga memiliki peran penting dalam mendorong transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan.
Melalui musyawarah tersebut, diharapkan penyusunan RKPDesa Taeng Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif dan menghasilkan program yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Laporan: Syahrir Beta





