
Makassar, 10 Desember 2025 — Seorang remaja wanita berinisial R (15) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh delapan pemuda di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Selasa (09/12/2025) dini hari. Insiden tersebut langsung mendapat respons cepat dari aparat Kepolisian Sektor Mariso.
Unit Resmob Polsek Mariso telah mengamankan enam orang terduga pelaku, masing-masing MK (18), AH (18), AAS (21), MF (19), S (19), serta seorang perempuan berinisial DD, yang disebut turut membawa korban ke lokasi. Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya berinisial A, I, dan I masih dalam pengejaran.
“Kami amankan enam orang sekarang. Masih tiga kami cari. Lima laki-laki, satu perempuan,” ujar Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, kepada wartawan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kompol Aris, kejadian bermula ketika korban dihubungi oleh temannya, seorang perempuan berinisial DD, melalui Instagram. DD mengundang korban datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WITA.
“Korban datang naik ojek online setelah diajak untuk menemani tidur,” jelas Aris.
Namun setibanya di lokasi, korban mendapati beberapa pemuda telah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis Arak Bali.
“Ternyata banyak temannya, sekitar delapan orang. Mereka pesta minuman kemudian terjadilah pemerkosaan,” lanjutnya.
Aris mengungkapkan, dugaan tindak kekerasan seksual itu terjadi saat para pelaku dalam kondisi terpengaruh alkohol. Tidak ditemukan motif lain selain faktor kesempatan dan pengaruh minuman keras.
“Motifnya jelas karena pengaruh minuman. Ada ide dari dua orang, kemudian dilakukan bersama-sama,” tutur Aris.
Tidak Ada Hubungan dengan Para Pelaku
Polisi memastikan korban tidak memiliki hubungan dengan para terduga pelaku. Hubungan hanya terjalin antara korban dan DD, yang ternyata berteman dengan kelompok pemuda tersebut.
“Korban tidak mengenal para pelaku. Ia hanya berteman dengan DD yang mengajak ke lokasi,” kata Aris.
Penanganan Kasus dan Perlindungan Korban
Kompol Aris menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur khusus penanganan anak di bawah umur. Para pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Sementara itu, korban telah diarahkan menjalani visum et repertum untuk melengkapi
Artikel Gadis 15 Tahun di Makassar Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Delapan Pemuda, Enam Pelaku Diamankan Polisi pertama kali tampil pada Fajar Info Online.