
JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi total bahkan mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyusul dugaan pemborosan anggaran serta buruknya tata kelola dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan DPN PERMAHI di Jakarta, Rabu (6/5), sebagai bentuk respons terhadap berbagai polemik yang muncul dalam implementasi salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam keterangannya, DPN PERMAHI menegaskan bahwa secara prinsip mereka mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung masa depan pendidikan generasi bangsa.
Namun demikian, PERMAHI menilai pelaksanaan program tersebut di bawah kepemimpinan Kepala BGN justru menimbulkan banyak persoalan serius, baik dari sisi tata kelola internal, efektivitas distribusi, hingga dugaan pemborosan dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI menyebut sejumlah kebijakan internal BGN tidak sejalan dengan arahan Presiden terkait efisiensi anggaran negara.
“Program Presiden Prabowo memiliki gagasan besar dan patut diapresiasi, tetapi pelaksanaannya di lapangan dinilai carut-marut. Distribusi tidak merata, koordinasi lemah, kualitas makanan menuai kritik, dan sejumlah pengadaan terindikasi pemborosan,” tegasnya.
DPN PERMAHI menyoroti dugaan penyimpangan pada beberapa proyek besar di lingkungan BGN, salah satunya pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab Active 5 senilai Rp508,4 miliar dengan harga kontrak sekitar Rp17,9 juta per unit, yang disebut jauh di atas harga pasar global.
Selain itu, pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik dengan nilai Rp915,6 miliar atau sekitar Rp42 juta per unit juga dipersoalkan karena dinilai tidak memiliki analisis kebutuhan yang jelas.
PERMAHI juga menyinggung proyek pembangunan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) senilai Rp1,2 triliun melalui mekanisme penunjukan langsung kepada Perum Peruri yang dianggap berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurut mereka, BGN gagal menunjukkan alasan kedaruratan yang dapat menjadi dasar penggunaan mekanisme penunjukan langsung sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
DPN PERMAHI menilai kondisi tersebut bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap salah satu program unggulan Presiden.
“Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Program strategis nasional harus dijalankan secara profesional, tepat sasaran, dan bebas dari praktik pemborosan,” lanjut pernyataan tersebut.
Atas dasar itu, DPN PERMAHI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BGN, termasuk mempertimbangkan pergantian kepemimpinan apabila terbukti tidak mampu menjalankan mandat program secara efektif.
PERMAHI menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak boleh hanya berhenti pada konsep besar, tetapi harus diwujudkan melalui tata kelola yang bersih, efisien, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.





