BANTEN — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki tujuan yang mulia dalam mendukung peningkatan gizi dan kesehatan pelajar Indonesia. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan dinilai masih perlu dibenahi agar program tersebut benar-benar efektif, efisien, sekaligus mampu menjamin kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat.
Pandangan tersebut disampaikan Jacob Ereste dalam tulisannya bertanggal 9 September 2026. Ia menilai, apabila pemerintah serius menjadikan MBG sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi generasi muda, maka pola pelaksanaannya perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Jacob, salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan adalah menyalurkan dana MBG secara langsung kepada orang tua atau wali murid. Dengan pola tersebut, keluarga dapat menyiapkan makanan dari rumah berdasarkan standar menu, takaran dan kebutuhan gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika sungguh pelaksana program MBG hendak serius mewujudkan hasrat Presiden untuk membantu peningkatan gizi pelajar Indonesia, seyogyanya teknis pelaksanaan MBG dilakukan dengan cara yang paling sederhana, efektif dan efisien,” tulis Jacob.
Ia mengusulkan agar pemerintah melalui pengelola program MBG menyusun pedoman menu dan jadwal konsumsi selama sepekan. Pedoman tersebut kemudian menjadi acuan bagi orang tua dalam menyiapkan makanan yang dikonsumsi anak saat waktu jeda belajar.
Menurutnya, pola tersebut juga memungkinkan menu disesuaikan dengan kebiasaan dan selera makanan masing-masing keluarga tanpa menghilangkan standar gizi yang telah ditentukan.
Soroti Efisiensi Anggaran
Jacob juga menyoroti besarnya biaya operasional yang melekat dalam pola distribusi makanan siap saji. Ia menilai, jika sebagian anggaran dapat dialihkan langsung kepada keluarga penerima manfaat, maka biaya yang selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional berpotensi ditekan.
Ia mencontohkan, dari alokasi Rp15.000 per porsi, sebagian biaya yang selama ini terserap untuk operasional dapat diminimalkan sehingga nilai makanan yang diterima siswa bisa lebih maksimal.
Selain biaya dapur dan distribusi, menurut Jacob, pemerintah juga dapat mengurangi kebutuhan peralatan makan seperti wadah makanan, sendok serta tempat air minum. Siswa dapat menggunakan perlengkapan masing-masing dari rumah dan membawanya kembali untuk dibersihkan.
“Penghematan dari dapur hingga transportasi pengantar makanan seperti praktik yang dilakukan selama ini jauh lebih hemat,” tulisnya.
Ia berpendapat, skema tersebut juga dapat mengurangi kebutuhan petugas pengantar makanan, petugas pengumpul peralatan makan, hingga potensi makanan tidak dikonsumsi karena tidak sesuai dengan selera siswa.
Kekhawatiran Risiko Keracunan
Persoalan lain yang menjadi sorotan Jacob adalah risiko keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Kasus gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan konsumsi makanan dalam program tersebut, menurut dia, harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah.
Jacob menilai, persoalan keamanan pangan tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi biasa dari pelaksanaan program berskala besar. Sebab, penerima manfaat MBG sebagian besar merupakan anak-anak yang harus mendapatkan jaminan makanan sehat dan aman.
Ia juga menyinggung adanya perhatian dari lembaga kemanusiaan internasional terhadap persoalan tersebut serta adanya desakan agar program MBG dihentikan sementara.
Namun, klaim mengenai adanya desakan internasional tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada lembaga yang dimaksud agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memang memiliki kewenangan melakukan evaluasi dan tindakan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Karena itu, menurut Jacob, penanganan terhadap penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan juga harus menjadi perhatian, termasuk memastikan adanya tindak lanjut yang jelas bagi korban.
Jangan Sampai Tujuan Mulia Terkalahkan Tata Kelola
Jacob menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan tujuan utama MBG. Sebaliknya, program tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung pertumbuhan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Yang menjadi persoalan, kata dia, adalah bagaimana program tersebut dijalankan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Memang program MBG itu sungguh mulia untuk pertumbuhan generasi muda bangsa yang kelak akan menyambut dan mengisi era Indonesia Emas (2045), tetapi pelaksanaan teknisnya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan agar program tersebut tidak berubah menjadi sekadar proyek pembagian anggaran yang justru mengorbankan kepentingan anak-anak sebagai penerima manfaat.
Karena itu, Jacob mendorong pemerintah mengevaluasi kembali desain pelaksanaan MBG, termasuk kemungkinan penyaluran bantuan secara langsung kepada keluarga siswa dengan sistem pengawasan yang ketat.
Menurutnya, pemerintah tetap dapat menjalankan fungsi kontrol melalui petugas yang jumlahnya lebih terbatas, sementara standar gizi, menu, besaran bantuan, mekanisme pelaporan dan pengawasan harus dibuat transparan dan terukur.
Gagasan tersebut tentu masih membutuhkan kajian serius, terutama terkait mekanisme pengawasan penggunaan dana, ketepatan sasaran, standar gizi, serta potensi penyalahgunaan apabila bantuan diberikan secara tunai.
Namun, di tengah berbagai tantangan pelaksanaan MBG, evaluasi terhadap model distribusi dan tata kelola program menjadi penting agar tujuan utama meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia tidak kalah oleh persoalan teknis di lapangan.
Banten, 9 September 2026





