MAWAN, S.H : DUGAAN PUNGLI TES KEJIWAAN PPPK TIDAK ADA SANGKUT PAUTNYA DENGAN KEPALA BKPSDM BUTUR 

Fajarnewstv.com,”Baru-baru ini banyak pemberitaan di media sosial maupun media online terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli) tes kejiwaan para peserta Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau biasa di sebut (PPPK), yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan yang perlu di luruskan adalah pernyataan dari Lembaga pemantau infrastruktur pedesaan atau ( LPIP ) bahwa ada keterlibatan dari kepala BKPSDM kabupaten Buton Utara, ini tidak benar adanya, karena BKPSDM kabupaten Buton Utara hanya sebatas penyelenggara tes kejiwaan dan pelaksana kegiatan adalah bagian kejiwaan itu sendiri dalam hal ini dari kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dan kenapa ini harus diluruskan, supaya tidak menjadi isu liar dan tak berdasar, jika ada bukti bahwa tes kejiwaan tersebut ada dugaan pungutan liar (pungli) silahkan kawan-kawan LPIP laporkan ke aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan karena masing-masing APH tersebut ada satuan berantas pungli atau ( saber pungli ).

Negara kita adalah negara hukum, tidak ada yang kebal dengan persoalan hukum, jika ada dugaan tindak pidana pungli di tes kejiwaan peserta Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK silahkan dilaporkan saja secara resmi ke aparat penegak hukum ( APH ) yang jelasnya jangan menyebut oknum yang tidak ada sangkut pautnya dengan tes kejiwaan tersebut secara khusus lagi kepala BKPSDM kabupaten Buton Utara jangan sampai masuk dugaan pencemaran nama baik. ” Ungkap MAWAN sapaan akrabnya sehari-hari yang selalu fenomenal dalam memberikan komentar dimedia terkait persoalan – persoalan hukum di kabupaten Buton Utara, yang dimana saat ini Mawan adalah seorang advokat muda jebolan dari organisasi advokat (OA) perkumpulan pengacara dan konsultan hukum Indonesia atau ( PPKHI ) “.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *