PENGRUSAKAN TEMBOK YANG BERAKHIR DI TOILET RUKO PASAR BUTUNG DILAPORKAN KE POLDA

FAJARNEWSTV.COM,’Makassar-Pasca eksekusi yang dilakukan oleh PN Makassar, kuasa hukum Ahli waris Irsyad Doloking melaporkan pengrusakan tembok ruko yang berakhir di toilet.

Yaddi, SH., selaku kuasa hukum telah melaporkan ke polda sulsel terkait pengrusakan tersebut pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 karena hal tersebut telah merugikan klien kami.

Di amar putusan yang dibacakan pada saat eksekusi yaitu mengosongkan bukan merusak belum lagi oknum-oknum tersebut masuk ke Ruko dan tanpa izin dari pemilik Ruko dalam hal ini Ahli Waris HM Irsyad Doloking ungkapnya.

Kami berharap polda sulsel bekerja profesional dan independen serta tidak di intervensi oleh pihak manapun tutpnya.

Laporan,’Tim

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *