
GOWA – Tiga bocah asal Dusun Gusung, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian.
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga bernama A. Dg Ngoyo yang kehilangan barang berupa besi bantalan plat yang disimpan di pekarangan rumahnya. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pallangga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Taeng, Thamrin, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi dari warga melalui sambungan telepon. Dalam penanganan awal, turut hadir Pj. Kepala Dusun 01 Taeng, Fandi Tarra.
Dari hasil penelusuran, tiga bocah yang diduga terlibat masing-masing berinisial PRS, RH, dan OCL berhasil diamankan oleh tim SPKT Polsek Pallangga. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Pallangga untuk mendapatkan pembinaan dan efek jera, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini lebih mengedepankan pendekatan pembinaan serta peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga bocah tersebut masih berada dalam pengawasan pihak Polsek Pallangga.
Pewarta: Syahrir Beta / Zainal DS





