MAKASSAR — Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) yang dipimpin Kaharuddin menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Bantuan Pengadaan Bibit Pisang Barangan Merah Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan pengadaan tersebut menggunakan CV Dua Dua berdasarkan Surat Pesanan Nomor 956/E/SP/BID.HORTI/APBD/DTPH-BUN/V/2024 tanggal 8 Mei 2024, dengan nilai pekerjaan mencapai Rp6 miliar.
Program tersebut merupakan kegiatan bantuan pengadaan bibit yang diperuntukkan untuk diserahkan kepada masyarakat.
Dalam aksi tersebut, KLM mengungkap sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu diperiksa dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum maupun pihak terkait.
Salah satu yang disoroti adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, KLM mempertanyakan kesesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan penyedia dengan persyaratan yang ditetapkan dalam pengadaan.
KLM juga menyoroti dugaan adanya persoalan dalam proses penetapan CV Dua Dua sebagai penyedia, serta dugaan pengalihan pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain, yakni CV Gala Satya Permana.
Menurut KLM, berbagai dugaan tersebut tidak seharusnya berhenti pada pernyataan atau tudingan semata. Seluruh proses perlu diuji berdasarkan dokumen resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta agar persoalan ini diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari perencanaan, penyusunan HPS, proses pemilihan penyedia, persyaratan perusahaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga penyerahan bibit kepada masyarakat,” demikian poin aspirasi yang disampaikan KLM.
KLM menilai pemeriksaan penting dilakukan mengingat nilai kegiatan mencapai Rp6 miliar dan bersumber dari anggaran pemerintah yang pada akhirnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Soroti Realisasi Bantuan
Selain proses pengadaan, KLM juga meminta adanya penelusuran terhadap realisasi penyerahan bibit pisang kepada masyarakat.
Mereka mempertanyakan apakah volume, spesifikasi, kualitas dan penerima bantuan telah sesuai dengan dokumen kontrak maupun perencanaan kegiatan.
KLM meminta agar aparat tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan di lapangan apabila diperlukan.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan yang telah dianggarkan benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Sulsel, massa KLM kemudian bergerak ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Di Kejati Sulsel, aspirasi massa diterima oleh Kasi Pengkum Kejati Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, KLM menyampaikan sejumlah poin dugaan permasalahan dalam pengadaan bibit pisang Barangan Merah TA 2024.
KLM meminta agar laporan dan aspirasi tersebut menjadi perhatian serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
KLM: Bukan Sekadar Aksi, Minta Dokumen Diuji
Kaharuddin selaku pimpinan Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan, aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan anggaran publik.
Menurutnya, KLM tidak ingin membangun kesimpulan sebelum seluruh persoalan diperiksa berdasarkan fakta dan dokumen.
Karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi bantuan.
“Kami meminta semua dugaan yang kami sampaikan diuji melalui pemeriksaan dokumen dan bukti. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara terang. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus diproses sesuai aturan,” ujar Kaharuddin.
KLM juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut, terutama menyangkut pengadaan bibit pisang Barangan Merah senilai Rp6 miliar, proses penetapan penyedia, kesesuaian NIB dan KBLI, pelaksanaan pekerjaan, hingga realisasi penyerahan bantuan kepada masyarakat.
Tim





