MAKASSAR — Polrestabes Makassar memastikan penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Kota Makassar terus berjalan.
Kepolisian menyatakan seluruh rangkaian peristiwa akan diungkap secara utuh, termasuk memastikan setiap tindakan personel di lapangan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Arya Perdana.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam doorstop di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026).
Kapolrestabes menjelaskan, proses penyelidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum, baik itu anggota Polri ketika melakukan tindak pidana, kita akan tindak secara tegas,” ujar Arya.
Ia menambahkan, Polrestabes Makassar berkomitmen membuka proses penanganan secara transparan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian.
Ditemukan Luka yang Menyerupai Luka Tembak
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. dr. Muhammad Haris membeberkan hasil pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
Ia menjelaskan, pemeriksaan luar telah dilakukan terlebih dahulu dengan persetujuan keluarga untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam atau autopsi.
“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan luar dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi. Pada pemeriksaan, kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” jelas Muhammad Haris.
Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan medis dan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti mekanisme luka serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain pemeriksaan medis, penyidik juga akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan balistik. Langkah tersebut diperlukan untuk mencocokkan temuan pada tubuh korban dengan alat bukti lain yang berkaitan dengan dugaan penggunaan senjata api.
Warga Diminta Tidak Terprovokasi
Di tengah proses penyelidikan, Kapolrestabes Makassar mengimbau masyarakat, khususnya warga Kandea dan Bunga Ejayya, agar tetap tenang dan menahan diri.
Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Polrestabes Makassar menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepolisian juga memastikan setiap fakta yang ditemukan dalam penyelidikan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel maupun pihak lainnya.
Dengan demikian, hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda menjadi sejumlah instrumen penting untuk mengurai secara terang rangkaian peristiwa tersebut dan memastikan pertanggungjawaban hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.





