KLM Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Desak Aparat Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan Posbakum

 

Makassar – Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Rabu (5/8/2026), sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Agama Selayar Tahun Anggaran 2026.

Aksi yang dipimpin Jenderal Lapangan KLM, Kaharuddin, tersebut menyoroti paket pengadaan Posbakum dengan nilai kontrak sebesar Rp49.999.923,36 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam orasinya, Kaharuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan tersebut. Menurutnya, lembaga pelaksana yang disebut sebagai LBH Panji diduga tidak berdomisili maupun memiliki kantor cabang atau perwakilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Selayar sebagaimana dipersyaratkan.

Selain itu, KLM juga menduga lembaga tersebut tidak memenuhi ketentuan standar teknis karena tidak memiliki satu orang advokat serta dua orang staf atau anggota Posbakum yang bergelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah sebagaimana dipersyaratkan dalam spesifikasi pekerjaan.

Tak hanya itu, massa aksi juga mempertanyakan legalitas, struktur kepengurusan, serta mekanisme pelayanan Posbakum yang dijalankan. KLM meminta seluruh proses pelaksanaan kegiatan dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
Dalam tuntutannya, KLM juga menyoroti dugaan dominasi LBH Panji dalam pelaksanaan layanan Posbakum di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Selayar, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng.

Situasi aksi sempat memanas ketika massa berupaya memasuki area kantor untuk menyerahkan dokumen tuntutan sekaligus meminta penjelasan dari pihak Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Adu argumentasi antara massa aksi dengan sejumlah pegawai kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong hingga diwarnai saling kejar-kejaran di sekitar halaman kantor.

Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan segera mengambil langkah pengendalian sehingga situasi dapat kembali kondusif dan aksi unjuk rasa dilanjutkan tanpa insiden yang lebih besar.

Di hadapan massa aksi, Kaharuddin menegaskan bahwa insiden tersebut tidak akan menghentikan langkah KLM dalam mengawal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Menurutnya, tindakan yang dinilai menghalangi penyampaian aspirasi justru semakin memperkuat komitmen mahasiswa untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

Melalui aksi tersebut, KLM mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaksanaan pengadaan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Selayar, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng Tahun Anggaran 2026.

Massa aksi juga meminta aparat penegak hukum memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu, KLM mendesak agar seluruh dokumen kontrak, laporan pelaksanaan pekerjaan, laporan kemajuan kegiatan, hingga pertanggungjawaban keuangan dibuka secara transparan kepada publik.

Tidak hanya itu, KLM turut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menutup aksinya, Kaharuddin menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait, Koalisi Lintas Mahasiswa akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar serta menempuh jalur pelaporan resmi kepada lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas sebagai bentuk komitmen mengawal transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Pengadilan Agama Selayar, maupun LBH Panji terkait sejumlah dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.

Berita ini akan lebih kuat dan berimbang apabila dilengkapi dengan konfirmasi atau tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan sebelum dipublikasikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *