Syahril Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Fajarinfoonline.com,” Maros – Andi Idrus,RR Ketua LMR – RI Komda Gowa Melakukan Investigasi Terhadap Tanah Milik Syahril salah satu anggota LMR – RI Di Maros dikantor kepala desa moncongloe bulu pada hari Jum’at 24 Maret 2023 .

Bersama dengan Rekan media mengunjungi kantor kepala desa moncongloe bulu untuk memperjelas keabsahannya tanah milik Syahril sebanyak 16 Are yang terletak di Dusun diccekkang desa moncongloe bulu kecamatan Maros kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

Dari hasil konfirmasi pada pemilik tanah tersebut mengatakan itu lokasi tanah seluas 16 Are bapak saya beli pada tahun 1973 silam dengan surat bukti Sebagai pegangan surat Rinci .

Syahril juga menambahkan, benar itu tanah saya seluas 16 Are Namum ada pihak lain yang mengklaim miliknya sehingga saya melaporkan hal ini pada kepala desa moncongloe bulu,

Sehingga pada hari itu dilakukan mediasi pada Kami dengan pihak -pihak yang mengakui sebagian dari tanah tersebut adalah miliknya Namum tidak dapat memperlihatkan bukti surat.surat Syah atas kepemilikan tanah sebanyak 11 Are tersebut

dengan adanya sengketa ini maka Syahril melaporkan oknum kades pada pihak berwajib Polsek Moncongloe bulu terkait adanya oknum anggota kepala desa yang terlibat atas pemalsuan dokumen tanah miliknya yang lama di belinya dengan bukti surat.surat Rinci dimiliki saat ini

Syahril pemilik tanah yang diduga diklaim orang lain berharap pihak pemerintah setempat segera melakukan evaluasi terhadap tanah miliknya yang telah lama bergulir di pengadilan dan belum ada keputusan.

Laporan Tim Investigasi
LMR-RI

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *