GOWA – Direktur Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi Selatan, Rapiuddin Daeng Ngopa, mendesak Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa segera menyampaikan hasil dari seluruh rangkaian pembahasan dan penyelidikan yang telah dilakukan.
Menurut Rapiuddin, masyarakat Kabupaten Gowa kini menunggu kepastian atas hasil kerja Pansus Hak Angket yang dibentuk DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Sudah saatnya Pansus menyampaikan hasil kerja mereka kepada publik. Masyarakat Gowa berhak mengetahui sejauh mana proses yang telah berjalan dan apa kesimpulan yang diperoleh dari penyelidikan yang dilakukan,” ujar Rapiuddin, Sabtu (19/7/2026).
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi maupun opini liar di tengah masyarakat. Menurutnya, hasil kerja Pansus harus disampaikan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta yang diperoleh selama proses pemanggilan saksi, pengumpulan dokumen, hingga pembahasan internal.
Selain menjadi perhatian publik, Rapiuddin juga menyoroti kondisi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Ia menyebut belum adanya kejelasan mengenai hasil Hak Angket diduga turut memengaruhi suasana kerja di lingkungan birokrasi.
“Informasi yang kami terima, sebagian pegawai di lingkup Pemda Gowa merasa kurang nyaman bekerja karena belum ada kepastian terkait perkembangan Pansus Hak Angket. Situasi seperti ini tentu tidak baik jika dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Rapiuddin berharap DPRD Kabupaten Gowa segera menuntaskan seluruh tahapan kerja Pansus dan menyampaikan rekomendasi secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, kepastian penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Ia juga mengingatkan agar hasil yang nantinya disampaikan benar-benar didasarkan pada fakta, data, dan keterangan para saksi yang telah diperiksa sehingga dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun politik.
“Apapun hasilnya, masyarakat harus diberikan penjelasan secara terbuka.
Kepastian itu penting agar polemik yang berkembang tidak terus berlarut dan roda pemerintahan dapat kembali berjalan dengan baik,” tegasnya.
Diketahui, hingga saat ini Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa telah melaksanakan sejumlah agenda, mulai dari pemanggilan saksi, pendalaman dokumen, hingga pembahasan terhadap berbagai materi yang berkaitan dengan objek hak angket. Publik kini menantikan hasil akhir beserta rekomendasi resmi yang akan disampaikan oleh Pansus kepada DPRD dan masyarakat.
Laporan: Syahrir Beta/ Zainal





